Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru Kasus 4 Bocah Bunuh-Rudapaksa Siswi SMP di Palembang, IS Didakwa Pasal Berlapis

Kasus 4 bocah bunuh dan rudapaksa siswi SMP di Kota Palembang, Sumatera Selatan, memasuki babak baru.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Babak Baru Kasus 4 Bocah Bunuh-Rudapaksa Siswi SMP di Palembang, IS Didakwa Pasal Berlapis
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Empat pelaku pembunuhan di kuburan Cina Palembang yakni IS, MZ, NS, dan AS saat sidang perdana, Selasa (1/10/2024). 

S, orang tua IS, pelaku utama menolak meminta maaf kepada keluarga korban.

Menurutnya, keempat bocah tersebut tidak bersalah.

"Anak kami tidak bersalah, ngapain? (ke rumah korban), kalau anak kita bersalah, baru kita wajib minta maaf, ini kan anak kita tidak bersalah," katanya, dikutip dari TribunSumsel.com, Jumat (27/9/2024).

S dalam kesempatannya sudah bertemu dengan sang anak.

IS menyampaikan ke orang tuanya siap disumpah pocong untuk membuktikan dirinya tidak membunuh korban AA.

"Waktu saya besuk pertama kali di kantor polisi saya tanya, (Sebut nama) apa benar kamu melakukan itu?"

"Dijawab anak saya, bukan buk berani sumpah pocong saya gak melakukannya," tegas S.

BERITA REKOMENDASI

S juga membantah anaknya IS ikut yasinan di rumah AA sehari setelah korban ditemukan tewas.

IS dan kawan-kawannya disebutkan sedang berkumpul di rumah pelaku AS.

S mengaku heran dengan beredarnya kabar tersebut.

"Ga ada itu pergi yasinan, malah mereka kumpul di rumahnya AS malam itu."

"Kami heran kok ikut yasinan? Padahal ada di sini (anaknya)," tegas S.

Tak terima dicap anak nakal

Sementara itu, orang tua pelaku AS tidak terima anaknya dicap nakal.

Ia bersaksi selama ini AS dikenal sebagai anak yang baik.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas