Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru Kasus 4 Bocah Bunuh-Rudapaksa Siswi SMP di Palembang, IS Didakwa Pasal Berlapis

Kasus 4 bocah bunuh dan rudapaksa siswi SMP di Kota Palembang, Sumatera Selatan, memasuki babak baru.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Babak Baru Kasus 4 Bocah Bunuh-Rudapaksa Siswi SMP di Palembang, IS Didakwa Pasal Berlapis
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Empat pelaku pembunuhan di kuburan Cina Palembang yakni IS, MZ, NS, dan AS saat sidang perdana, Selasa (1/10/2024). 

AS rajin beribadah dan mengisi waktu luangnya dengan kegiatan-kegiatan positif.

Baca juga: Misteri Keberadaan Ibu Siswi SMP Dibunuh di Palembang, Sudah Berpisah sejak Korban Berusia 7 Bulan

"Anak kami terbuka, anak kami suka main gitar. Anak kami solat, isya sudah pulang ke rumah. Anak kami yasinan."

"Anak kami bukan nakal, di kampung tidak pernah berantem. Pagi sebelum peristiwa heboh pun anak kami ikut kegiatan lain, ada yang jalan santai dan ada yang latihan karate," tambah orang tua AS.

Ia juga menegaskan enggan bertemu dengan keluarga AA.

Ia berdalih keluarga korban sedang berduka dan tidak ada pihak yang memfasilitasi pertemuan keluarga pelaku dan korban.

"Setiap mau ketemu (keluarga korban) mereka lagi berduka kita kan gak tau, kita tidak tau juga dimana mau ketemu."

"Kami memang ga mau ketemu karena merasa anak kami tidak bersalah," tandasnya.

Klaim kantongi bukti

(Kiri) Jenazah Siswi SMP Ditemukan di Kuburan Cinta Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang, Minggu (1/9/2024) dan (Kanan) Foto AA semasa masih hidup.
(Kiri) Jenazah Siswi SMP Ditemukan di Kuburan Cinta Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang, Minggu (1/9/2024) dan (Kanan) Foto AA semasa masih hidup. (Kolase TribunLombok)
BERITA REKOMENDASI

Hermawan SH tim kuasa hukum keempat pelaku mengklaim mengantongi bukti yang menegaskan kliennya tidak bersalah.

Bukti tersebut terkait urutan waktu kejadian, terutama saat para pelaku dan korban menonton pertunjukkan kuda lumping.

"Menurut kami rangkaian acara kuda kepang yang dihadiri saksi, korban, dan tersangka menjadi bukti penting," katanya, dikutip dari TribunSumsel.com.

Hermawan juga yakin, kliennya tidak bersalah atas kasus pembunuhan dan rudapaksa korban AA.

Ia siap melakukan pembuktian di persidangan yang akan digelar mendatang.

Baca juga: Komentar Kriminolog soal 3 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Tak Ditahan: Dilematis

"Kami siap berdiskusi untuk menyampaikan fakta-fakta yang kami temukan. Kalaupun tidak, kami tetap membela di Pengadilan," tegasnya.

Selain itu, akan digelar juga demo menuntut pembebasan keempat pelaku.

Unjuk rasa akan digelar di depan kantor Kejaksaan Negeri Palembang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Senin (30/9/2024) mendatang.

Para pendemo tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Keadilan (KOMPAK).

"Iya rencana jam 9 hari Senin di Kejaksaan," tutupnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Minta 4 Remaja Pembunuh Siswi SMP Palembang Dibebaskan, Massa dari KOMPAK akan Demo di Kejati Sumsel

(Tribunnews.com/Endra)(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas