Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Balik Bisnis Pasutri Tukar Pasangan di Jawa Timur

Polisi di Jawa Timur kerap membongkar kasus pasangan suami istri (pasutri) yang tukar pasangan.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Di Balik Bisnis Pasutri Tukar Pasangan di Jawa Timur
Achmad Faizal/Kompas.com
Tiga pasang suami isteri peserta pesta tukar pasangan diamankan di Mapolda Jatim, Selasa (9/10/2018) lalu. 

Pelaku berinisial SM (31) digerebek Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim di sebuha vila di Kota Batu saat sedang menjalankan bisnisnya.

Tak tanggung-tanggung, jumlah peserta tukar pasangan suami istri ini pun tak hanya 1-2 orang, melainkan mencapai 12 orang.

Wakil Direktur Ditreskirmum Polda Jatim, AKBP Suryono, Selasa (1/10/2024) mengatakan pelaku menyediakan layanan pesta prostitusi berbayar untuk para pasangan suami istri tersebut.

Belasan pasangan ikut layanan tersebut karena ingin memuaskan nafsu 'hubungan' bergantian antar pasangan.

Sudah 4 Kali Event-nya Digelar

Polisi menyebut pelaku berinisial SM ternyata sudah membuka layanan tukar pasangan suami istri tersebut sebanyak empat kali.

Dua kali menyediakan kencan bertiga, kemudian dua kali juga menyediakan jasa kencan beramai-ramai.

BERITA REKOMENDASI

Bahkan untuk layanan kencan bertiga, SM diduga pernah mengajak istri sahnya melayani pria hidung belang.

Saat menjalani pemeriksaan, tersangka SM menyebutkan alasannya membuka jasa layanan tersebut untuk kepuasan atau fantasi pribadi.

"Tapi lebih spesifik dia mencari kepuasan batinnya; ketika melihat orang berhubungan beramai-ramai," kata Suryono di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (1/10/2024). 

Lebih lanjut, SM menyediakan jasa layanan tersebut dari mulut ke mulut melalui jaringan pertemanan untuk kemudian dihimpun melalui aplikasi Telegram.

Para pasangan suami istri itu, diminta tersangka membayar Rp 1,6 juta atau masing-masing peserta; suami dan istri membayar Rp 800 ribu. 

Uang tersebut digunakan untuk menyewa vila dan menyiapkan segala sesuatu untuk keperluan memperlancar aksi mereka.

Vila yang digunakan untuk 'berpesta' pada Minggu (22/9/2024) dini hari, berlokasi di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas