Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Laki-laki di Kuningan Terekam Sedang Berhubungan Sesama Jenis, Polisi: Mereka di Bawah Umur

Sebuah video yang menunjukkan dua orang laki-laki tengah berhubungan sesama jenis beredar di media sosial.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Dua Laki-laki di Kuningan Terekam Sedang Berhubungan Sesama Jenis, Polisi: Mereka di Bawah Umur
Dodi Kurniawan/Tribun Lampung
Ilustrasi video 

Mengutip TribunGorontalo.com, motif siswi tersebut melakukan perekaman adalah untuk melaporkan kejadian ke istri dari guru tersebut.

Ia merekam momen tersebut sebagai bentuk bukti untuk diberikan kepada istri sang guru. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, Kamis (26/9/2024).

"Alasan awal pengambilan video untuk memberitahukan kepada istri oknum guru," ujarnya.

Pihak kepolisian pun akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gorontalo terkait sosok perekam, pasalnya ia masih di bawah umur.

"Soal perekam sendiri nanti kita sama-sama kolaborasi dulu, kita rundingan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak," jelasnya.

AKBP Deddy menuturkan, perekam video juga sudah dimintai keterangan terkait pengambilan video.

BERITA REKOMENDASI

Namun, pihaknya saat ini tengah berfokus pada oknum guru dan siswa.

"Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dalam dulu," ucapnya.

Deddy juga menuturkan, pengambilan video diduga di rumah teman korban.

"Untuk lokasi kejadian seperti di video terjadi di rumah temannya yang berada di Kabupaten Gorontalo," ujar Kapolres.

Baca juga: Dituding Lecehkan Junior, Ketua Organisasi Mahasiswa di Gorontalo Tantang Korban Lapor Polisi

Kepala sekolah tempat siswa dan guru mengajar juga menuturkan bahwa sosok perekam bukan berasal dari sekolahnya.

"Dari seragamnya saja sudah jelas, pelaku menggunakan seragam pramuka, sedangkan siswa kami memakai batik khas sekolah," ujarnya.

Sementara itu, terkait guru berinisial DH (57), polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas