Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Mayat dalam Lemari di Jambi: Polisi Tangkap Terduga Pembunuhan, Pelaku Teman Kencan Korban

Pelaku merupakan teman kencan korban. Pelaku ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis 3 Oktober 2024

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Mayat dalam Lemari di Jambi: Polisi Tangkap Terduga Pembunuhan, Pelaku Teman Kencan Korban
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Mayat wanita dalam lemari ditemukan di rumah indekos kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (25/9) malam dan (Kanan) Foto Resti Widia (30) semasa hidup. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polisi mengungkap kasus mayat dalam melari di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. 

Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan yakni seorang pria berinisial DS (24). Korbannya adalah Resti Widia (30), warga Banten, ditemukan tewas pada 25 September 2024.

Saat ditemukan, jasad Resti Widia dalam kondisi terikat dalam lemari pakaian di kamar kos di kawasan Pakuan Baru, Kota Jambi.

Baca juga: Kasus Penemuan Mayat Resti di Dalam Lemari, DS Sempat Melawan & Coba Kabur saat Diringkus Polisi

DS merupakan teman kencan korban. Pelaku ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis 3 Oktober 2024, pukul 05.50 WIB. 

Saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, namun tim gabungan dari Satreskrim Polresta Jambi dengan cepat meringkus tersangka. 

"Tersangka adalah teman kencan korban," ujar Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar.

Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengonfirmasi bahwa tersangka membawa kabur handphone dan sejumlah perhiasan milik korban.

Berita Rekomendasi

Namun, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan. 

"Setelah tersangka tiba di Jambi, kami akan mendalami motif dan bagaimana dia melakukan aksinya," jelasnya. 

Periksa 12 saksi

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait dugaan pembunuhan terhadap Resti Widia.

Korban terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada malam hari, Selasa, 24 September 2024.

Baca juga: Update Kasus Penemuan Jasad Wanita di Dalam Lemari, Terduga Pelaku Ditangkap, Mantan Pacar Korban?

Kapolsek Jambi Selatan menyatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan keterangan dari para saksi di tempat kejadian.

“Keterangan dari 12 saksi sudah kita ambil,” katanya, Jumat (27/9/2024).

Suwondo juga menyebut bahwa pihak keluarga korban setuju untuk dilakukan otopsi oleh dokter forensik setelah jasadnya tiba di Jambi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas