Kasus Penemuan Mayat Resti di Dalam Lemari, DS Sempat Melawan & Coba Kabur saat Diringkus Polisi
Saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Editor: Dewi Agustina
Warga menuturkan kecurigaan itu muncul karena pintu kamar Resti terkunci sejak beberapa hari.
Akhirnya, mereka membuka pintu kamar.
Begitu kamar terbuka, tercium bau busuk.
Mereka lalu memeriksa dalam ruangan, dan menemukan mayat dalam lemari pakaian.
Lalu mereka melapor ke polisi.
Mayat itu kemudian dievakuasi pihak kepolisian, dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk divisum dan tindak lanjut dari dokter untuk penyelidikan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Muhamad Aulia Nasution, menjelaskan kronologis tubuh Resti Widia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
"Jadi teman-teman korban sempat mencari tahu keberadaan korban dengan cara berkomunikasi lewat HP. Namun, karena HP korban tidak aktif, teman korban pun merasa ada yang aneh sehingga mencari tahu sampai ke kos korban," jelasnya, Kamis (26/9/2024).
Barang Berharga Hilang
Sejumlah barang berharga milik Resti Widia dilaporkan hilang.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, menjelaskan bahwa barang-barang yang hilang termasuk uang tabungan dan perhiasan berupa kalung.
"Barang yang hilang adalah tabungan dan kalung, mungkin ada juga barang lain yang belum kita ketahui," kata Suwondo, Jumat (27/9/2024).
Ia menambahkan pihak kepolisian akan kembali mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek barang-barang milik korban yang mungkin hilang.
"Mungkin ada barang lain, makanya kita akan ulang lagi ke TKP," ujarnya.
Dalam kasus kematian Resti Widia, polisi mengklasifikasikan ini sebagai kasus pembunuhan.