Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penemuan Mayat Resti di Dalam Lemari, DS Sempat Melawan & Coba Kabur saat Diringkus Polisi

Saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Penemuan Mayat Resti di Dalam Lemari, DS Sempat Melawan & Coba Kabur saat Diringkus Polisi
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
Mayat wanita dalam lemari ditemukan di rumah indekos kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (25/9/2025) malam. Pelakunya DS coba kabur saat hendak diringkus polisi. 

Warga menuturkan kecurigaan itu muncul karena pintu kamar Resti terkunci sejak beberapa hari.

Akhirnya, mereka membuka pintu kamar.

Begitu kamar terbuka, tercium bau busuk. 

Mereka lalu memeriksa dalam ruangan, dan menemukan mayat dalam lemari pakaian.

Lalu mereka melapor ke polisi.

Mayat itu kemudian dievakuasi pihak kepolisian, dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk divisum dan tindak lanjut dari dokter untuk penyelidikan. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Muhamad Aulia Nasution, menjelaskan kronologis tubuh Resti Widia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi teman-teman korban sempat mencari tahu keberadaan korban dengan cara berkomunikasi lewat HP. Namun, karena HP korban tidak aktif, teman korban pun merasa ada yang aneh sehingga mencari tahu sampai ke kos korban," jelasnya, Kamis (26/9/2024).

Barang Berharga Hilang

Sejumlah barang berharga milik Resti Widia dilaporkan hilang.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, menjelaskan bahwa barang-barang yang hilang termasuk uang tabungan dan perhiasan berupa kalung.

"Barang yang hilang adalah tabungan dan kalung, mungkin ada juga barang lain yang belum kita ketahui," kata Suwondo, Jumat (27/9/2024).

Ia menambahkan pihak kepolisian akan kembali mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek barang-barang milik korban yang mungkin hilang.

"Mungkin ada barang lain, makanya kita akan ulang lagi ke TKP," ujarnya.

Dalam kasus kematian Resti Widia, polisi mengklasifikasikan ini sebagai kasus pembunuhan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas