Kasus Penemuan Mayat Resti di Dalam Lemari, DS Sempat Melawan & Coba Kabur saat Diringkus Polisi
Saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - DS akhirnya diringkus aparat Satuan Reskrim Polresta Jambi.
DS adalah terduga pelaku pembunuhan terhadap Resti Widia (30), warga Serang, Provinsi Banten.
Resti sebelumnya ditemukan tewas di dalam lemari di kamar kosnya di Jalan Kasuari, RT 07, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Rabu (25/9/2024).
Mayat korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas Terikat di Dalam Lemari, Resti Sempat Curhat ke Temannya
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Mahara Tua Siregar, membenarkan penangkapan DS.
"Ya, benar pelaku sudah ditangkap," ujar Kompol Mahara, Kamis (3/10/2024).
Tersangka ditangkap di wilayah Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.
Saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Namun tim gabungan dari Satreskrim Polresta Jambi dengan cepat meringkus tersangka.
Setelah penangkapan, penyidik Polresta Jambi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus ini.
"Kami sudah menetapkan DS, 24 tahun, sebagai tersangka dan akan merilis kasus ini kepada publik sore ini," tambah Mahara.
Mahara menegaskan, pihaknya akan mendalami lebih jauh apakah ada keterlibatan pihak lain dalam pembunuhan ini.
Baca juga: Sosok Wanita yang Ditemukan Tewas dalam Lemari, Perantau dari Subang Tinggal di Kos Jambi
Sebelum penangkapan, tim penyidik terlebih dahulu mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang mengarah kepada tersangka.
Setelah ciri-ciri pelaku dikonfirmasi, pengejaran dilakukan hingga pelaku tertangkap di Sumatra Selatan.
Awal Mula Penemuan Jasad Korban
Penemuan mayat Resti bermula saat rekan-rekannya yang kehilangan kontak dengan korban.
Beberapa kali dihubungi, nomor ponsel Resti tidak aktif.
Karena itu temannya kemudian meluncur ke rumah indekos di RT 07, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (25/9/2024) malam.
Sesampai di lokasi, teman korban melihat dari jauh pintu kos korban dalam posisi tertutup.
Setelah tiba di depan kamar, teman korban melihat ada bekas congkelan di pintu.
Dia pun mencoba membuka pintu tersebut.
Saat pintu terbuka, sang teman kaget karena melihat tubuh Resti telah berada di dalam lemari dalam kondisi tak bernyawa.
Warga sekitar RT 07, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pun berbondong-bondong memadati sekitar lokasi rumah indekos tersebut untuk melihat peristiwa itu.
Tubuh Resti Widi (30), ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam lemari tingkat empat.
Posisinya di tumpukan baju bagian paling bawah dalam kondisi tangan terikat di belakang.
Warga sekitar dan penghuni indekos lainnya menuturkan, mayat perempuan itu ditemukan sekira pukul 18.30 WIB.
Keberadaan Resti terakhir kali dilihat oleh penghuni indekos lain pada Selasa (24/9/2024), tiga hari lalu.
Setelah itu, mereka tidak mengetahui keberadaannya.
"Dapat info, habis magrib, orang ada bilang terakhir hari Selasa," ujar seorang warga.
Warga menuturkan kecurigaan itu muncul karena pintu kamar Resti terkunci sejak beberapa hari.
Akhirnya, mereka membuka pintu kamar.
Begitu kamar terbuka, tercium bau busuk.
Mereka lalu memeriksa dalam ruangan, dan menemukan mayat dalam lemari pakaian.
Lalu mereka melapor ke polisi.
Mayat itu kemudian dievakuasi pihak kepolisian, dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk divisum dan tindak lanjut dari dokter untuk penyelidikan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Muhamad Aulia Nasution, menjelaskan kronologis tubuh Resti Widia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
"Jadi teman-teman korban sempat mencari tahu keberadaan korban dengan cara berkomunikasi lewat HP. Namun, karena HP korban tidak aktif, teman korban pun merasa ada yang aneh sehingga mencari tahu sampai ke kos korban," jelasnya, Kamis (26/9/2024).
Barang Berharga Hilang
Sejumlah barang berharga milik Resti Widia dilaporkan hilang.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo, menjelaskan bahwa barang-barang yang hilang termasuk uang tabungan dan perhiasan berupa kalung.
"Barang yang hilang adalah tabungan dan kalung, mungkin ada juga barang lain yang belum kita ketahui," kata Suwondo, Jumat (27/9/2024).
Ia menambahkan pihak kepolisian akan kembali mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek barang-barang milik korban yang mungkin hilang.
"Mungkin ada barang lain, makanya kita akan ulang lagi ke TKP," ujarnya.
Dalam kasus kematian Resti Widia, polisi mengklasifikasikan ini sebagai kasus pembunuhan.
"Sementara ini kasusnya masih dalam kategori pembunuhan," tambah Suwondo.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait dugaan pembunuhan terhadap Resti Widia, yang mayatnya ditemukan di dalam lemari pakaian kamar kost.
Korban, yang merupakan warga Serang, Provinsi Banten, terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada malam hari, Selasa, 24 September 2024.
Kapolsek Jambi Selatan menyatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan keterangan dari para saksi di tempat kejadian.
"Keterangan dari 12 saksi sudah kita ambil," katanya, Jumat (27/9/2024).
Suwondo juga menyebut bahwa pihak keluarga korban setuju untuk dilakukan autopsi oleh dokter forensik setelah jasadnya tiba di Jambi.
"Pihak keluarga menyetujui autopsi setelah sampai di Jambi dari Banten," ujarnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul DS Pelaku Pembunuhan Wanita di Lemari Kos Kota Jambi Ditangkap