Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah di Tangerang Jual Bayinya, Uang Habis dalam Seminggu untuk Judi Online

Setelah didalami, ternyata RA tega menjual anaknya sendiri untuk kebutuhan ekomini dan bermain judi online.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ayah di Tangerang Jual Bayinya, Uang Habis dalam Seminggu untuk Judi Online
Istimewa
Bayi yang dijual sang ayah dan ibu korban - Inilah fakta baru seorang ayah jual bayinya sendiri ke pasangan suami istri di Tangerang, Banten. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta baru seorang ayah yang menjual bayinya sendiri ke pasangan suami istri di Tangerang, Banten.

Bayi berusia 11 bulan tersebut dijual RA (36) kepada pasutri HK (32) dan MON (30).

RA menjual darah dagingnya sendiri senilai Rp15 juta tanpa sepengetahuan istrinya.

Kini, tiga orang tersebut sudah diamankan pihak kepolisian.

Setelah didalami, ternyata RA tega menjual anaknya sendiri untuk kebutuhan ekonomi dan bermain judi online.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.

"Uangnya dia pakai buat judi online, selain sebagian untuk kebutuhan ekonomi," ujarnya, Sabtu (5/10/2024) malam, dikutip dari Wartakotalive.com.

BERITA REKOMENDASI

Mirisnya, uang sebesar Rp15 juta tersebut habis dalam waktu seminggu.

"Seminggu habis duitnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero.

HK dan MON Belum Punya Anak

Kombes Zain menambahkan, pasutri yang membeli korban merupakan pasangan yang belum dikaruniai anak selama 10 tahun pernikahan.

Keduanya membeli korban dari RA karena ingin punya anak.

Baca juga: Ayah Jual Anaknya di Tangerang saat Istrinya Berada di Kalimantan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

"Belum punya anak setelah 10 tahun nikah dan baru sebulan datang dari NTT," kata Zain.

Akhirnya, pasutri tersebut membuat unggahan di Facebook yang menyatakan tengah mencari anak balita untuk dibeli hingga akhrinya tindak pidana perdangan orang (TPPO) pun terjadi.

Saat ditanya apakah pasutri tersebut masuk dalam sindikat perdagangan orang atau tidak, pihaknya tengah melakukan pendalaman.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas