Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Keracunan Massal di Kediri, AFF Donasikan Jajanan Kedaluwarsa
Para korban alami keracunan setelah mengonsumsi makanan dan minuman yang didonasikan oleh AFF, pemilik UD Tiga Putra Grosir.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
Pasar tradisional juga jadi sasaran berikutnya.
"Kami menargetkan minimal 10 toko untuk dicek apakah ada makanan atau minuman kedaluwarsa, serta pengambilan sampel untuk uji laboratorium," kata dr Khotib.
Selain itu, untuk mencegah keracunan kembali terjadi, ia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli jajanan, terutama memperhatikan tanggal kedaluwarsa dan kondisi produk," tambahnya.
Khotib menambahkan, pihaknya juga bakal memperluas pengawasan, tak hanya di satu kecamatan saja.
"Kami akan memperluas pengawasan kami, tidak hanya di Kecamatan Badas, tetapi juga di kecamatan lainnya," jelas dr Khotib.
Pengawas Farmasi Makanan dan Ahli Muda dari BPOM Kediri juga berharap kasus keracunan ini bisa menyadarkan masyarakat terhadap keamanan pangan.
"Masyarakat harus lebih waspada dan memperhatikan label tanggal kedaluwarsa pada kemasan makanan dan minuman, apalagi jika ada perubahan rasa atau aroma pada produk," ungkap Tito.
Ia juga menegaskan, produsen dan distributor juga turut ambil andil dalam menjaga keamanan pangan.
"Produsen dan distributor harus lebih teliti dalam memeriksa produk yang akan dipasarkan, termasuk memastikan kemasan tidak rusak dan tanggal kedaluwarsa sesuai," lanjut Tito.
Diketahui, acara selawatan yang seharusnya berjalan dengan khusyuk, justru diwarnai keracunan massal.
Baca juga: Kapolres Kediri Bongkar Siasat Licik Gudang Makanan Ringan, Diduga Sebabkan Keracunan Massal
Sejumlah jemaah selawatan di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur alami keracunan massal, Selasa (1/10/2024).
Keracunan massal tersebut, pun menimbulkan kepanikan di lokasi.
Pasalnya, banyak jemaah yang mengalami mual dan muntah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.