Nasib 4 Bocah di Pembunuhan Siswi SMP Palembang, IS Dituntut Mati, Lainnya Dipenjara 5-10 Tahun
Berikut nasib keempat bocah yang membunuh dan merudapksa siswi SMP di Kota Palembang, Sumatera Selatan. IS dituntut mati.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
"Anak kami tidak bersalah, ngapain? (ke rumah korban), kalau anak kita bersalah, baru kita wajib minta maaf, ini kan anak kita tidak bersalah," katanya, dikutip dari TribunSumsel.com, Jumat (27/9/2024).
S dalam kesempatannya sudah bertemu dengan sang anak.
IS menyampaikan ke orang tuanya siap disumpah pocong untuk membuktikan dirinya tidak membunuh korban AA.
"Waktu saya besuk pertama kali di kantor polisi saya tanya, (Sebut nama) apa benar kamu melakukan itu?"
"Dijawab anak saya, bukan buk berani sumpah pocong saya gak melakukannya," tegas S.
S juga membantah anaknya IS ikut yasinan di rumah AA sehari setelah korban ditemukan tewas.
IS dan kawan-kawannya disebutkan sedang berkumpul di rumah pelaku AS.
Baca juga: Misteri Keberadaan Ibu Siswi SMP Dibunuh di Palembang, Sudah Berpisah sejak Korban Berusia 7 Bulan
S mengaku heran dengan beredarnya kabar tersebut.
"Ga ada itu pergi yasinan, malah mereka kumpul di rumahnya AS malam itu."
"Kami heran kok ikut yasinan? Padahal ada di sini (anaknya)," tegas S.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 4 Remaja Terdakwa Pembunuh Siswi SMP di Palembang Nangis di Pelukan Orangtua Jelang Sidang Tuntutan
(Tribunnews.com/Endra)(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.