Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Siswi Penjual Balon di Palembang Nangis ke Hotman Paris: Hakim Tidak Adil dengan Kami

Keluarga siswi penjual balon di Palembang kecewa 4 pembunuh AA divonis ringan. Ayah dan bibi korban menangis ke Hotman Paris.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Keluarga Siswi Penjual Balon di Palembang Nangis ke Hotman Paris: Hakim Tidak Adil dengan Kami
Kolase Tribunnews.com: Instagram @hotmanparisofficial
Keluarga siswi penjual balon di Palembang kecewa 4 pembunuh AA divonis ringan. Ayah dan bibi korban menangis ke Hotman Paris. 

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga AA (13), siswi SMP penjual balon di Palembang, Sumatra Selatan, menangis ke pengacara kondang, Hotman Paris.

Ayah AA, Safarudin (43), kecewa dengan vonis yang dijatuhkan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang terhadap empat pelaku pembunuh dan rudapaksa anaknya.

Safarudin yang mengikuti persidangan dari awal, semula berharap bisa mendapatkan keadilan, di mana keempat pelaku divonis hukuman berat.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut MZ (13) dengan hukuman penjara 10 tahun, serta NS (12) dan AS (12) masing-masing 5 tahun.

Sementara, IS (16) yang menjadi otak pelaku dituntut maksimal hukuman mati.

Namun, tuntutan itu kandas, dilansir Kompas.com.

Hakim menjatuhkan vonis kepada MZ, NS, dan AS dengan hukuman pembinaan satu tahun.

Berita Rekomendasi

Sementara IS, dipenjara 10 tahun dan pembinaan selama satu tahun.

Mendangar vonis tersebut, seketika raut wajah Safarudin terlihat menahan amarah.

Wajahnya memerah menahan air mata dan mengepalkan tangan.

Sementara bibi korban, Marlina, tak kuasa menahan air mata kecewa mendengar vonis tersebut.

Baca juga: Nasib 4 Bocah di Pembunuhan Siswi SMP Palembang, IS Dituntut Mati, Lainnya Dipenjara 5-10 Tahun

Kecewa dan marah dengan putusan hakim, pihak keluarga lantas mengirimkan pesan video kepada Hotman Paris.

Video itu kemudian diunggah oleh Hotman Paris di akun Instagramnya, Kamis (10/10/2024).

Hotman hanya menuliskan keterangan singkat dalan unggahan tersebut.

"Kasus Palembang: gadis muda di bunuh lalu diperkosa oleh 4 anak di bawah umur," tulisnya, dikutip Tribunnews.com, Jumat (11/10/2024).

Dalam video tersebut, tampak Safarudin dan Marlina menangis meminta bantuan kepada Hotman Paris.

Mereka mengungkapkan kekecewaan atas vonis hakim kepada empat pembunuh AA.

Menurut mereka, vonis tersebut tidak adil bagi mereka yang kini kehilangan AA untuk selamanya.

"Kepada Bapak Hotman, terima kasih karena telah membantu keluarga kami dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan anak kami.

Setelah sidang tadi, kami merasa sangat kecewa, karena tuntutan jaksa kemarin kepada empat pelaku satu di antaranya hukuman mati, ketiga pelakunya 10 tahun dan 5 tahun.

Tapi pada hari ini berubah karena hakim menjatuhkan hukuman kepada tersangka pertama dengan hukuman 10 tahun dan kepada tiga lainnya 1 tahun direhab dan untuk disekolahkan.

Bang Hotman, sekali lagi kami mohon bantuan Bang Hotman. Sepenuh dari hati yang paling dalam keluarga kami yang tidak mampu.

Kami merasa tidak adil, karena anak kami sudah meninggal, bagi kami hukuman 1 tahun tidak adil.

Bantu kami Bang, perbuatan mereka sangat kejam, mereka mengakui semua kelakuan, tapi hakim tidak adil dengan kami, tolong Bang Hotman," ucap Marlina menangis.

Pelaku Bangga setelah Bunuh dan Rudapaksa Korban

Sebelumnya, setelah membunuh dan merudapaksa siswi SMP penjual balon, empat pelaku yang masih remaja itu justru bangga.

Tak ada penyesalan dari IS, MZ, NS, dan AS, setelah menghilangkan nyawa AA.

Mereka malah menceritakan perbuatan keji tersebut kepada teman-temannya.

Baca juga: Babak Baru Kasus 4 Bocah Bunuh-Rudapaksa Siswi SMP di Palembang, IS Didakwa Pasal Berlapis

"Cerita tersebut menjadi awal kami mendapatkan keterangan dari saksi sehingga dapat mengungkap peran para pelaku," kata Kapolresta Palembang, Kombes Harryo Sugihartono, Rabu (4/9/2024), dilansir Kompas.com.

Bahkan, satu dari empat pelaku yakni IS sempat mendatangi rumah korban dan ikut yasinan.

"Benar usai peristiwa pembunuhan tersebut, tanpa dosa pelaku ini IS datang ikut yasinan di malam pertama," ungkap Harryo, dilansir TribunSumsel.com.

Kasus ini terungkap setelah AA ditemukan terbujur kaku di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Minggu (19/9/2024).

Sebelum tewas, AA sempat datang untuk menonton kesenian tradisional kuda lumping di kawasan Jalan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Minggu siang.

Saat berada di sana, ia bertemu IS yang selama ini menyimpan rasa suka kepada AA.

Diketahui, IS dan AA telah mengenal selama dua pekan setelah dikenalkan oleh teman korban berinisial M.

Perkenalan itu pun berlanjut hingga keduanya saling membalas pesan di media sosial Facebook.

Saat bertemu, IS lantas mengajak korban jalan-jalan di sekitar Krematorium yang berada di kawasan Kuburan Cina, lokasi ini menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pertama.

Keduanya berjalan dan diikuti oleh tiga teman IS yakni MZ, MS, dan AS.

Saat berada di TPU Talang Kerikil, IS yang menyimpan rasa suka ternyata membujuk AA untuk melakukan hubungan badan.

Safarudin (baju biru) terlihat menahan amarah
Safarudin (baju biru) terlihat menahan amarah saat mendengar vonis hakim terhadap 4 bocah pembunuh dan pelaku rudapaksa terhadap anaknya dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (10/10/2024).

Namun, AA menolak ajakan tersebut. Dari sinilah petaka itu datang.

IS langsung membekap korban. Perbuatan itu juga diikuti oleh tiga pelaku lainnya.

AA akhirnya tak dapat bernapas. Gadis itu meninggal di lokasi pertama tanpa diketahui oleh empat orang pelaku.

"Mereka mengira korban pingsan, dalam keadaan meninggal korban diperkosa oleh IS diikuti oleh tiga pelaku lainnya," terang Harryo.

Tubuh AA lantas dibopong oleh empat pelaku menuju kuburan yang berjarak sekira 30 menit dengan berjalan kaki.

Di Kuburan Cina ini, korban AA kembali dirudapaksa oleh keempat pelaku secara bergantian.

"Korban sengaja dipindah tempatkan agar tidak diketahui oleh orang lain."

"Dari tempat kremasi ke TPK penemuan mayat, berjarak sekira 30 menit, di sana korban lagi-lagi dirudapaksa," urainya.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah video dewasa di ponsel IS. Ini menjadi pemicu IS tega melakukan aksi kejinya terhadap AA.

"Di handphone IS yang kami sita ada dokumentasi video-video porno. Itu sebagai bentuk tersangka mengeksplorasi nafsu," terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Temukan Video Dewasa di Handphone Milik IS Satu dari Empat Pelaku Pembunuhan AA, Ini Motifnya

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan, Kompas.com/Aji YK Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas