Motor Hilang di Kos Selingkuhan, Driver Ojol Pura-pura Dibegal, Takut Hubungan Gelap Ketahuan
Taufik Hidayat, driver ojol yang sempat buat geger karena ngaku dibegal ditangkap polisi. Sepeda motornya hilang di kos selingkuhan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Beredar video seorang driver ojek online (ojol) mengaku menjadi korban begal saat melintas di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (8/10/2024).
Setelah diselidiki, driver ojol bernama Taufik Hidayat mengarang cerita agar perselingkuhannya tak diketahui istri.
Sepeda motor milik Taufik tidak dibegal, tapi hilang di kos selingkuhan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengatakan Taufik Hidayat telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan berita bohong.
"Setelah kita melakukan proses dan langkah-langkah bergerak cepat mendatangi korban. Dia tidak bisa menerangkan yang sebenarnya," ujarnya, Kamis (10/10/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Taufik Hidayat meminta tolong temannya merekam pengakuan sebagai korban begal.
Rekaman tersebut tersebar di media sosial dan membuat iba penontonnya.
"Barang bukti yang kita amankan, celana koyak yang pada saat itu dipakai oleh pelaku. Ini cara dia cara meyakini orang dan teman-teman ojolnya," lanjutnya.
Sejumlah driver ojol sempat percaya Taufik menjadi korban begal dan menaruh simpati.
"Motifnya dia menutupin pada istrinya, ada masalah pribadi karena diduga yang didatanginya ini (kos) WIL (Wanita Idaman Lain). Mungkin biar tertutupi," imbuhnya.
Hingga saat ini, sepeda motor milik Taufik yang hilang di kos selingkuhan belum ditemukan.
Baca juga: Beraksi Dini Hari, Komplotan Begal Berparang Rampas Sepeda Motor di Pulo Gadung Jakarta Timur
Sebelum hilang, Taufik sempat menitipkan kunci sepeda motor ke temannya.
"Sepeda motornya belum dapat, namun kunci kontak sepeda motornya ada di tangan temannya," tukasnya.
Berdasarkan hasil tes urine, Taufik dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.