Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Sebarkan Konten Asusila Orang Lain dan Ditayangkan Saat Live TikTok, Selebgram Aceh Ditahan

Setelah berpindah-pindah tempat, selebgram MD lalu ditangkap di salah satu apartemen di Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (5/10/2024). 

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Diduga Sebarkan Konten Asusila Orang Lain dan Ditayangkan Saat Live TikTok, Selebgram Aceh Ditahan
Kolase Tribun Tangerang/istimewa
Selebgram MD alias ML - MD dilaporkan atas dugaan menyebarkan konten asusila orang lain saat wanita itu sedang melakukan siaran langsung pada akun TikTok 

Selebgram tersebut diduga telah melanggar Pasal 27 Ayat(1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, dan Undang-Undang Pornografi Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan video berkonten asusila.

Video itu sempat dilihat oleh korban atau pelapor.

Merasa dirugikan, korban melaporkan MD ke SPKT Polda pada 14 November 2023 lalu.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Caleg Gagal Asal Aceh Malah Buat Konten Asusila, Berujung Dijemput Polisi di Apartemen Cibubur

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas