Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Bali Bongkar Bisnis Prostitusi Modus Pijat Spa Berbagai Sensasi Omzetnya Rp 3 Miliar

Polisi ungkap bisnis gelap prostitusi di Bali berkedok pijat spa berbagai sensasi hingga pelanggan orgasme serta hubungan badan, tarif bervariasi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polda Bali Bongkar Bisnis Prostitusi Modus Pijat Spa Berbagai Sensasi Omzetnya Rp 3 Miliar
Adrian/TribunBali
Polda Bali mengungkap dua kasus besar, bisnis prostitusi yang bisa meraup keuntungan hingga Rp 3 miliar dengan total 11 orang tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Polda Bali mengungkap dua bisnis gelap prostitusi di Bali yang keuntungannya capai Rp 3 miliar dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Dua bisnis gelap prostitusi yang berhasil diungkap, adalah Pink Palace Spa dan Flame Spa.

"Kasus ini berawal dari informasi masyarakat ada kegiatan kategori prostitusi yang dibalut dengan pijat Spa, ada dua TKP berbeda dan waktu berbeda, pertama Flame Spa Seminyak itu kejadian 2 September 2024 lalu TKP kedua Pink Palace Spa itu kejadian 11 September 2024," ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK dalam press rilis di Halaman Dirkrimum Polda Bali, Denpasar, Bali, pada Jumat 11 Oktober 2024, 

Dalam kasus Pink Palace Spa, Polda Bali menetapkan 6 orang sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan yakni dua orang pemilik yang merupakan pasangan suami istri asal Australia MJLG (50), laki-laki dan LJLG (44), perempuan.

Selain itu, WS (31) laki-laki selaku Direktur, NMWS (34), perempuan selaku General Manager, kemudian WW (29) DAN IGNJ (33), perempuan selaku receptionis. 

Baca juga: PPATK: Perputaran Uang Praktik Prostitusi Online Anak Capai Rp 127 Miliar

Sedangkan dalam kasus Flame Spa, Polda Bali sudah menetapkan 5 orang tersangka meliputi NI Ketut SAN (38) perempuan selaku salah satu pemilik dan dalam jabatannya selaku komisaris yang juga selebgram.

Kemudian Ni Made PS (38), perempuan selaku direktur, AC (37), perempuan selaku marketing, RAB (30), perempuan selaku reseptionis dan Ni Kadek WHS (20), perempuan yang juga selaku reseptionis.

Berita Rekomendasi

 

Modus Prostitusi Berkedok Spa

Dijelaskannya, modus operandi yang dilakukan pelaku usaha prostitusi berkedok Spa ini adalah dengan menawarkan pijit dengan berbagai sensasi hingga pelanggan orgasme bahkan hingga melakukan hubungan badan dengan tarif bervariasi. 

"Di Flame dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 1,9 juta, di Pink Palace Spa Rp 1 - 2,5 juta tergantung dari treatment yang ditawarkan," ujarnya. 

Di mana tamu diperlihatkan dahulu terapis yang hendak melakukan pekerjaannya, dengan menggunakan pakaian seksi di sebuah showing room untuk dipilih tamu, selanjutnya pengunjung diantar oleh resepsionis ke kamar yang telah disediakan.

Dan setelah berada di dalam satu kamar, terapis melakukan pijat tradisional sensasi dengan mempertontonkan seksualitas hingga pengunjung dengan terapis melakukan hubungan badan.


Sedangkan untuk Flame Spa terapis melakukan pijat tradisioanal sensasi dengan mempertontonkan seksualitas, kontak body to body telanjang bulat, dan melakukan teknik hingga tamu orgasme tanpa berhubungan badan.

 

Pelanggan WNA dan Warga Lokal, Omzetnya Ratusan-Miliaran Tiap Bulan

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas