Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terpengaruh Narkoba, Ayah di Pontianak Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Beraksi 3 Kali

Pria warga Pontianak, Kalimantan barat ini diringkus polisi setelah istrinya atau ibu korban membuat laporan ke polisi.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Terpengaruh Narkoba, Ayah di Pontianak Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Beraksi 3 Kali
freepik
Ilustrasi - Pria asal Pontianak diringkus polisi lantaran mencabuli anak kandungnya sendiri. 

Iptu Suhaelmi, Kanit Reskrim Polsek Mande mengonfirmasi hal tersebut.

Kasus ini terungkap setelah korban cerita ke neneknya tentang apa yang ia alami selama ini.

Nenek korban pun kemudian menyampaikan hal tersebut ke ibu korban lalu kasus ini dilaporkan ke polisi.

"Dari neneknya itu, kemudian disampaikan kepada ibunya yang akhirnya orangtua kandung dari korban melapor ke polisi. Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti pendukung, kami langsung amankan PP," kata Suhaelmi saat dihubungi, Minggu (28/4/2024).

Mengutip TribunJabar.id, dari hasil pemeriksaan, korban dicabuli ayah tirinya sebanyak 10 kali dan sejak kelas 6 SD hingga masuk SMP.

Korban sendiri saat ini tengah berusia 15.

Saat diperiksa, pelaku mengaku beraksi saat ibu korban sedang tidak ada di rumah.

BERITA REKOMENDASI

Pelaku pun mengancam korban supaya tak menceritakan tindakan bejatnya ke siapa pun.

"Ancaman kekerasan tidak ada, pelaku hanya menyuruh korban untuk tidak berbicara ke siapapun karena korban masih kecil jadinya takut,"

"Tapi di akhir korban sudah tidak tahan sehingga melaporkan ke neneknya," kata dia.

Suhaelmi mengatakan, atas perbuatannya pelaku dan dijerat Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa 3 Siswi SD di Pamulang Ternyata Residivis, Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

"Saat ini pelaku sudah di tahanan Polsek Mande untuk dilakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan berlaku," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Malah Mengancurkan Putrinya Sendiri, Sosok Ayah Bejat di Pontianak Pengguna Narkoba dan Pengangguran dan di TribunJabar.id dengan judul Ketahuan Cabuli Anak Tiri Sejak Kelas 6 SD Hingga SMP, Pria Paruh Baya di Cianjur Diamankan Polisi

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPontianak.co.id, Ferryanto)(TribunJabar.id, Fauzi Noviandi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas