Kronologi Lengkap Ipda Rudy Soik Bongkar Kasus Mafia BBM, Diperintah Atasan Malah Berujung Dipecat
Berikut kronologi lengkap Ipda Rudy Soik ketika membongkar mafia BBM hingga berujung pemecatan. Kini ia berjuang mendapat keadilan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
Ia bertemu di lokasi kebakaran di Bandar Udara El Tari Kupang.
Ipda Rudy Soik menyampaikan kepada Kombespol Aldinan, ada anggota Polda NTT yang menemuinya terkait kasus yang sedang diusut.
"Pada saat itu Kapolresta memerintahkan 'Sudah Rud, tindak lanjut penyelidikan, jika Direktur Reskrimsus Kombespol Benni Hutajuluk menghubungi, itu urusan saya untuk menjelaskan. Kamu tegak lurus'," katanya menirukan ucapan atasan.
Mulai penyelidikan
Ipda Rudy Soik bersama timnya mulai melakukan penyelidikan.
Hingga pada 25 Juni 2024, sekitar pukul 09.00 WITA, Ipda Rudy Soik mendapatkan informasi pertamanya.
Ada tiga anak buah melapor terkait residivis kasus BBM bernama Ahmad Ansar sudah mulai main minyak lagi.
Ahmad pembelian minyak subsidi mulai tanggal 15 Juni 2024 dengan modus menggunakan barcode nelayan.
Pada pukul 12.40 WITA pada hari yang sama, Ipda Rudy Soik memimpin 11 anggota melakukan pengecekan ke tempat penampungan minyak milik Ahmad Ansar di Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Namun dalam perjalanan, Ipda Rudy Soik mendapatkan informasi Ahmad Ansar sudah menyetorkan uang koordinasi kepada oknum Anggota Reskrim Polresta Kupang Kota sejumlah Rp 4.000.000.
Tim memutuskan menunda mengecek TKP dan melakukan konsolidasi di restoran Masterpiece yang letaknya dekat perempatan POLDA NTT.
"Saya untuk melakukan konfirmasi kepada Kasat Serse AKP Yohanes Suardi. Karena secara etika perwira, saya berpangkat di bawah Kasat Serse, tidak etis bagi saya saya jika menanyakan terkait informasi setoran uang koordinasi minyak melalui telepon."
"Maka saya menelpon Kasat Serse AKP Yohanes Suardi untuk bertemu dan makan siang bersama anggota di Restoran Masterpiece."
" Setelah anggota kembali dari lokasi penampungan milik Ahmad dan pada pukul 14.30 WITA, kami anggota Reskrim Polresta Kupang Kota berjumlah 13 orang berkumpul di Restoran MP, pada saat itu kami didatangi oleh oknum anggota Propam Polda NTT," urai Ipda Rudy Soik.
Baca juga: Ipda Rudy Soik Blak-blakan Soal Sanksi Pemecatan Usai Ungkap Mafia BBM, Merasa Ditekan Saat Sidang
Setelah pertemuan itu, penyelidikan kasus terus berlanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.