Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dari Kenal di Instagram, Tukar Nomor HP, Wanita di Surabaya Jadi Korban Rudapaksa Seorang Pria

Wanita berinisial SF (23) ini menjadi korban rudapaksa seorang pria berinisial DPP (24) setelah saling mengenal melalui instagram.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dari Kenal di Instagram, Tukar Nomor HP, Wanita di Surabaya Jadi Korban Rudapaksa Seorang Pria
freepik
ilustrasi rudapaksa 

 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Nasib pilu menimpa seorang wanita muda di Surabaya, Jawa Timur.

Kegemarannya menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan para kenalan baru justru menjadi malapetaka.

Wanita berinisial SF (23) ini menjadi korban rudapaksa seorang pria berinisial DPP (24) setelah saling mengenal melalui instagram.

Baca juga: Pria Banyuwangi Dijebloskan ke Tahanan Usai Rudapaksa Mantan Pacar yang Baru Berumur 14 Tahun

Dari saling berbalas direct message, lalu saling tukar nomor handphone. Ketemulah mereka. Namun, belakangan, SF mengaku telah dirudapaksa DPP, setelah membalas chat.

SF melaporkan DPP ke Polrestabes Surabaya. Wanita itu dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pada Senin (15/10). Dia tampak datang didampingi pengacara.

BERITA REKOMENDASI

Johan Widjaja, pengacara mengatakan, DPP diduga menyetubuhi SF secara paksa 15 September lalu. 

Bukan hanya dari alat vitalnya, DPP juga diduga telah menyetubuhi dari lubang anus.

"Sampai selang satu bulan pengakuan korban duburnya bermasalah. Kalau buang air besar keluar darah, kalau dibuat duduk njarem," ungkap Johan.

Dugaan rudapaksa itu, dikatakan Johan, terjadi di rumah DPP Jalan Ploso Timur. Bahkan, kliennya dirudapaksa saat keluarga DPP sedang berada di rumah.

DPP sengaja mengajak kliennya berkunjung ke rumah sekira pukul 23.00 WIB. Malam itu keluarga DPP sedang tidur. DPP menggunakan kesempatan itu menyetubuhi korban di sofa.

Baca juga: Pria Karawang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan dan Rudapaksa Anak Kandung


"Korban disekap, dalam keadaan terancam celananya dipelorot. Pertama dari vagina, setelah itu melanjutkan lagi dengan cara sodomi," katanya.

Malam itu kliennya merasa seperti menghadapi malapetaka. Korban hanya bisa tertegun diam saat diantarkan pulang oleh DPP. Selang sekitar dua minggu, korban akhirnya berani cerita kepada orang tuanya. Tak terima anaknya dilecehkan, DPP diajak membuat laporan ke polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas