Viral Bocah 6 Tahun Cabuli Anak 4 Tahun di Majalengka, Orang Tua Korban Mohon Bantuan Hotman Paris
Kasus bocah 6 tahun cabuli anak 4 tahun dilaporkan terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Orang tua minta bantuan Hotman Paris.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tangkap layar video orang tua korban pencabulan anak di Majalengka, Jawa Barat dan (Kanan) Ilustrasi pencabulan.
Mengingat usia anak pelaku yang masih di bawah umur, pihak penyidik akan mengambil keputusan bersama Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan Pekerja Sosial (PEKSOS), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penanganan Anak yang Berumur di Bawah 12 Tahun.
"Penyidik akan meminta persetujuan penetapan hasil keputusan ke Pengadilan Negeri Majalengka," tutup Tito.
(Tribunnews.com/Endra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.