Kejamnya Baby Sitter di Surabaya, Balita Dicekoki Obat Penggemuk Setiap Hari, Digaji Rp4,2 Juta
Ibu di Surabaya, Jawa Timur berinisial LK melaporkan baby sitter yang mencekoki anaknya dengan obat penggemuk. Pelaku bergaji Rp4,2 juta.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Yurika NendriNovianingsih
Kecurigaan semakin bertambah saat LK menemukan serbuk putih di gelas korban dan toples berisi obat di lemari kamar mandi.
NR sempat diinterogasi keluarga korban dan mengakui perbuatannya.
"Sempat mengaku bahwa obat itu adalah obat diet," lanjutnya.
Baca juga: Sosok Baby Sitter yang Beri Obat Penggemuk ke Balita Selama Setahun, Ingin Pekerjaan Cepat Selesai
Di dalam ponsel NR juga ditemukan transaksi pembelian obat secara online.
"Hormon Kortisol di tubuh anak saya tidak tumbuh normal akibat obat-obatan tersebut," tukasnya.
Polisi masih mendalami korban lain selain EL yang dicekoki obat penggemuk.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara serta memeriksa sejumlah saksi.
Akibat perbuatannya, NR dapat dijerat Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan Pasal 436 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul Waspada Babysitter Nakal, Pengasuh Cecoki Bayi dengan Obat Keras Gegara Ogah Repot di Surabaya
(Tribunnews.com/Mohay) (Surya.co.id/Frida Anjani)