Sherly Tjoanda Jadi Cagub Maluku Utara Gantikan Suami yang Meninggal Dunia, Ini Bunyi Pernyataannya
Sherly Tjoanda menggantikan suaminya Benny Laos yang meninggal dunia akibat kecelakaan speedboat.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Delapan partai koalisi pengusung calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 04 resmi mengusung Sherly Tjoanda sebagai calon gubernur Maluku Utara.
Sherly Tjoanda menggantikan suaminya Benny Laos yang meninggal dunia akibat kecelakaan speedboat.
Berkas usulan pergantian tersebut telah diserahkan ke KPU Malut, Kamis (17/10/2024) sore.
Baca juga: Sherly Tjoanda Komitmen Lanjutkan Visi Benny Laos, Kondisi Mental dan Fisiknya Dinyatakan Sehat
Calon pengganti cagub Maluku Utara Sherly Tjoanda, juga hadir secara virtual dan tampak masih terbaring di ruang perawatan RSPAD Gatot Soebroto.
Sherly Tjoanda siap gantikan Benny Laos
Sherly Tjoanda membuka percakapannya dalam video zoom menyapa para ketua partai koalisi dan semua yang hadir dalam ruangan tersebut.
Ia juga menyampaikan rasa duka mendalam atas insiden meledaknya kapal Bela 72.
"Sebelumnya saya mau ucapkan rasa belasungkawa sebesar-besarnya kepada semua korban ledakan kapal Bela 72 dan semua keluarga yang ditinggalkan."
"Saya mewakili keluarga dan pribadi memohon maaf atas insiden ini. Semoga kita semua diberi kekuatan dan keikhlasan untuk mendoakan mereka mendapat tempat terbaik di surga," kata dia.
Selanjutnya, Sherly menyatakan kesanggupannya menggantikan mendiang Benny Laos untuk maju sebagai calon gubernur Maluku Utara.
"Saya Sherly Tjoanda, istri dari almarhum Benny Laos, saya siap mencalonkan diri sebagai calon gubernur Maluku Utara untuk melanjutkan amanah dan perjuangan yang mulia, gagasan, dan cita-cita almarhum suami saya," tegas dia.
Baca juga: Sherly Tjoanda, Istri Mendiang Benny Laos Resmi Didaftarkan ke KPU Jadi Calon Gubernur Maluku Utara
Pengusulan nama calon pengganti cagub Maluku Utara paslon nomor urut 04 ini juga dihadiri ratusan para pendukung dan simpatisan.
Ketua KPU Maluku Utara Mohtar Alting mengatakan bahwa pengusulan pergantian calon gubernur oleh delapan partai politik dinyatakan lengkap untuk syarat pencalonan ataupun calon-calon
"Dokumen yang ada dan dalam kesempatan ini tanggapan masyarakat dalam proses penelitian dan apabila dalam proses penelitian perlu perbaikan ada akolasi waktu untuk perbaikan," ujar dia.
Perlu diketahui, delapan partai koalisi pengusung calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 04 yakni Partai Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Gelora, PSI, dan Partai Buruh. (Kompas.com/Tribun)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.