Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Honorer SD Ditahan Kasus Dugaan Aniaya Murid, Pelapor Disebut Minta Uang Damai Rp50 Juta

Dalam kasus guru aniaya murid itu sudah dilakukan beberapa kali dilakukan mediasi. Pihak pelapor disebut meminta uang damai Rp50 juta.

Editor: Erik S
zoom-in Guru Honorer SD Ditahan Kasus Dugaan Aniaya Murid, Pelapor Disebut Minta Uang Damai Rp50 Juta
istimewa
Sosok Supriyani SPd, Guru SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditahan atas tuduhan aniaya muridnya. 

Dalam seruan berantai yang sebelumnya beredar luas dan viral di medsos, disebutkan Supriyani ditahan karena menegur siswa yang nakal yang orangtuanya merupakan anggota Polisi. 

Masih dalam seruan itu disebutkan kronologis berawal saat murid mengalami luka goresan di paha dan melaporkan ke orangtuanya bahwa dipukul.

“Padahal gurunya hanya menegur tidak memukul, tapi ortunya tidak terima,” tulis seruan tertulis yang beredar tersebut.

Namun, kabar tersebut dibantah Aipda WH, begitupun Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris secara terpisah.

Dalam keterangannya, Ipda Idris, membeberkan kronologi kasus tersebut berdasarkan penyelidikan kepolisian.

Berdasarkan laporan, informasi korban mengalami kekerasan bermula saat ibu korban N melihat ada bekas luka di paha bagian belakang anaknya, Kamis (25/10/2024) sekitar pukul 10.00 wita.

N kemudian menanyakan luka itu kepada anaknya M, tetapi korban mengaku terjatuh bersama ayahnya saat berada di sawah.

Baca juga: Diisukan Dianiaya Ketua Umum Parpol, Nabilla Aprillya: Tidak Pernah Ada Penganiayaan

Berita Rekomendasi

Keesokan harinya, saat hendak dimandikan ayahnya untuk salat Jumat, N mengonfirmasi suaminya tentang luka paha korban.

Sang ayah menanyakan luka itu, korban menjawab jika lukanya karena dipukuli sang guru SU di sekolah, Rabu (24/10/2024).

Setelah itu, orangtua korban mengkonfirmasi saksi yang disebut korban melihat atau mengetahui kejadian tersebut.

Saksi I dan A disebutkan membenarkan dan melihat bahwa korban telah dipukul oleh guru SU dengan menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas, pada Rabu (24/4/2024).

Pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 wita, N dan Aipda WH pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Baito. 

Atas laporan itu, penyidik polsek meminta keterangan SU, namun dia mengaku tidak pernah memukul korban hingga luka.

Ipda Muhammad Idris mengatakan kasus tersebut sudah dilakukan upaya mediasi antara orangtua korban dengan guru SU.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas