Oknum Polisi di Sultra Tak Terima Anaknya Dianiaya, Guru Honorer jadi Tersangka, Upaya Mediasi Gagal
Dugaan penganiayaan siswa terjadi di SDN Baito Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Ayah korban merupakan anggota polisi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Aipda WH, Kanit Intelkam Polsek Baito, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan guru honorer SDN Baito, Supriyani atas kasus penganiayaan.
Anak Aipda WH yang berinisial M diduga dianiaya Supriyani saat berada di sekolah pada Rabu (24/4/2024) silam.
Pihak korban berupaya menyelesaikan kasus ini dengan mediasi namun gagal, sehingga Supriyani ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris, menjelaskan Aipda WH dan istri, N membuat laporan kasus penganiayaan usai mendapat kabar anaknya dipukul menggunakan gagang sapu.
Penyidik kemudian memanggil guru Supriyani untuk memberikan keterangan, namun terlapor tak mengakui perbuatannya.
“Awalnya sebelum ada LP (laporan polisi) saya sudah berusaha mediasi karena orang tua korban minta petunjuk ke saya.”
“Saya sampaikan kita cari solusinya dan kita selesaikan secara kekeluargaan,” bebernya, Senin (21/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Ipda Muhammad Idris menjelaskan, Aipda WH akan mencabut laporan jika guru Supriyani mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
“Setelah itu saya panggil ibu guru ke kantor dan ketika tiba di kantor langsung ibu guru mengatakan kapan saya pukul kamu sambil menunjuk dan pelototi korban.”
“Dan terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya dan mengatakan kalau saya lakukan silakan buktikan,” sambungnya.
Orang tua korban memiliki bukti berupa keterangan 2 siswa SD yang melihat korban dipukul.
Baca juga: Guru Honorer di Konawe Selatan Ditahan usai Dituduh Pukul Anak Polisi, Pakar: Berlebihan
“Kedua saksi merupakan teman korban dan melihat langsung kejadian tersebut,” tukasnya.
Menurutnya, orang tua korban semakin marah melihat guru Supriyani tak ikhlas meminta maaf.
“Sebenarnya orang tua sudah luluh hatinya untuk berdamai.”