Oknum Polisi di Sultra Tak Terima Anaknya Dianiaya, Guru Honorer jadi Tersangka, Upaya Mediasi Gagal
Dugaan penganiayaan siswa terjadi di SDN Baito Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Ayah korban merupakan anggota polisi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
“Namun setelah mendengar info bahwa terduga pelaku minta maaf tidak ikhlas sehingga orangtua korban meminta agar kasusnya dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, membenarkan pelapor merupakan istri anggota polisi.
Sebagaimana Laporan Polisi (LP) Nomor LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra tertanggal 26 April 2024.
Baca juga: Guru Honorer SD Ditahan Kasus Dugaan Aniaya Murid, Pelapor Disebut Minta Uang Damai Rp50 Juta
"Benar, orang tua korban merupakan seorang anggota kepolisian di Polsek Baito, iya Kanit Intel," tukasnya.
Kasus ini kembali viral setelah Supriyani ditahan di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kejari Konsel).
Menurut AKBP Febry Sam, mediasi tak menemukan titik terang sehingga Supriyani ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (21/10/2024).
"Empat kali dilakukan mediasi antara orangtua korban dan pelaku, tetapi pelaku tidak mengakuinya."
"Sehingga orang tua korban melanjutkan laporannya," terangnya.
Sebanyak tujuh saksi telah diperiksa sebelum penetapan tersangka dilakukan.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kapolres Konawe Selatan Sebut 4 Kali Mediasi Kasus Guru SD Aniaya Murid Anak Polisi di Baito Konsel
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Samsul)