Video Haru Dua Sejoli Pembuang Bayi Nikah dalam Penjara di Purwodadi, Peluk Anak usai Ijab Kabul
Video dua sejoli pembuang bayi menikah dalam penjara di Kabupaten Purwodadi, Jawa Tengah, viral lewat media sosial.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Video dua sejoli pembuang bayi menikah dalam penjara di Kabupaten Purwodadi, Jawa Tengah, viral lewat media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video pernikahan tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @lapaspurwodadi.
Diketahui mempelai pria bernama Choirul Solahudin Jauhari (21) dan mempelai perempuan berinisial Siti Lailatul Hasanah (22).
Keduanya menikah dalam kesederhanaan di masjid lingkungan Lapas Purwodadi.
Tanpa makeup dan pakaian pengantin gemerlap, keduanya tetap khusyuk saat melangsungkan prosesi ijab kabul.
Meskipun demikian, acara sakral itu berjalan lancar.
Bahkan diwarnai tangis haru karena turut dihadirkan bayi yang dibuang oleh Choirul dan Siti.
Keduanya terekam menangis menggendong bayi yang belum berusia 2 bulan itu.
Hingga Selasa (22/10/2024), video pernikahan sejoli pembuang bayi sudah ditonton ratusan kali.
Penjelasan Kalapas
Kalapas Purwodadi, Deny Fajariyanto, mengatakan pernikahan dilangsungkan di Masjid At Taubah Lapas Purwodadi, Jumat (18/10/2024) kemarin.
Pernikahan merupakan salah satu hak dari narapidana.
Izin pernikahan akan diberikan apabila syarat administrasi narapidana yang hendak menikah lengkap atau terpenuhi.
Baca juga: Detik-detik Penemuan Bayi dalam Tas Ransel di Bandung, Saksi: Saya Kira Kurir Paket
“Kami mendukung warga binaan untuk tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk dalam hal pernikahan, sebagai bagian dari pembinaan," jelas Deny, dikutip dari Instagram @lapaspurwodadi.
Sementara itu, Choirul menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Lapas yang telah memberikan izin pernikahan tersebut.