Kantongi SK Pengesahan, Perbakin Kota Surakarta Optimis Cetak Atlet dan Kembangkan Cabor Menembak
Perbakin Kota Surakarta menerima Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews/Perbakin Surakarta
Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Surakarta menerima Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia tertanggal 12 September 2024.
“Dengan konsep kolaboratif, adaptif dan berprestasi, Perbakin Kota Surakarta siap untuk berkolaborasi dengan tim HRD dari perusahaan atau korporasi di mana eksekutif’ muda berada untuk bersama-sama menciptakan program pelatihan menembak yang dapat dipertandingkan antar perusahaan BUMN maupun swasta."
"Perbakin Kota Surakarta siap menjadi inisiator dan fasilitator di dalamnya,” ungkapnya.
Menurutnya dengan berlatih menembak dapat memupuk integritas, loyalitas terhadap perusahaan.
"Dapat meningkatkan kecermatan, ketelitian, kesabaran, kedisiplinan," ujar Ricky.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Berita Rekomendasi