Polda Sultra Sebut Aipda Wibowo Hasyim yang Tuduh Supriyani Aniaya Anaknya Diduga Ambil Barang Bukti
Polda Sultra memperoleh laporan bahwa Aiptu Wibowo Hasyim mengambil barang bukti sapu ijuk yang disebut digunakan Supriyani untuk memukul anaknya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana buka suara terkait kasus guru honorer di Konawe Selatan bernama Supriyani yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak polisi.
Sebagai informasi, ayah terduga korban merupakan Kanit Intel Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim.
Dikutip dari Tribun Sultra, Buana menuturkan pihaknya telah membentuk tim internal untuk menyelidiki terkait adanya dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus yang kini viral tersebut.
Dia menuturkan salah satu hal yang akan diselidiki yaitu terkait adanya dugaan Aipda Wibowo Hasyim mengambil barang bukti berupa sapu ijuk yang disebut digunakan Supriyani untuk memukul anaknya.
Padahal, secara prosedur, dalam penanganan sebuah kasus, barang bukti diamankan oleh penyidik.
Buana menuturkan Aipda Wibowo bakal diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.
"Itu (dugaan Aipda Wibowo mengambil barang bukti) masih kita dalami semua," katanya pada Selasa (22/10/2024).
Selain itu, Buana juga menyebut tim internal bakal menyelidiki terkait isu adanya permintaan uang damai sebesar Rp50 juta yang diminta oleh Aipda Wibowo kepada Supriyani.
Baca juga: Pengakuan Guru Supriyani, Dipaksa Mengaku oleh Penyidik, Keluarga Korban Minta Uang Damai Rp50 Juta
Dia menegaskan seluruh isu tersebut akan diselidiki dan diharapkan bakal terbuka secepatnya.
“Soal isu-isu lain (dugaan pelanggaran prosedur), masih kami dalami. Tetapi, yang pasti dalam berkas perkara, semua sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan, pembuktian secara materil juga dinilai sudah cukup oleh kejaksaan, nanti di pengadilan itu bisa dikupas lagi."
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ketahui hasilnya dan akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Penahanan Supriyani Ditangguhkan
Di sisi lain, Supriyani telah dibebaskan dari Rutan Perempuan Kelas III, Kendari setelah penahanannya ditangguhkan.
Diketahui, dia telah ditahan sejak Rabu (16/10/2024) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.