2 Alibi Supriyani Bantah Aniaya Anak Polisi: Istri Aipda Wibowo Bongkar Penyebab Luka Anaknya
Guru Supriyani bersikukuh tidak melakukan penganiayaan kepada anak polisi, ada hal yang menjadi alibinya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap dua alibi guru honorer, Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, membantah tuduhan menganiaya anak polisi.
Supriyani dituduh menganiaya siswa kelas 1 Sekolah Dasar (SD), hingga mengakibatkan luka di paha pada 24 April 2024 lalu.
Ia sempat mendekam di penjara selama satu minggu, tapi penahanan Supriyani akhirnya ditangguhkan, Selasa (22/10/2024).
Kini, ia meminta keadilan karena merasa tidak melakukan penganiayaan kepada muridnya seperti yang dituduhkan.
Ada dua alibi yang menguatkan Supriyani tak melakukan penganiayaan kepada siswanya.
Pertama keterangan dari wali kelas korban, Lilis yang menegaskan tak melihat Supriyani melakukan pemukulan kepada anak polisi itu.
Lilis menyebut, saat kejadian ia berada di Kelas 1A, yang disebut menjadi lokasi kejadian penganiayaan, dari pukul 07.00 hingga 10.00 WITA.
Demikian disampaikan pengacara Supriyani, Andre Darmawan berdasarkan keterangan Lilis.
"Dirinya (Lilis) berada di kelas itu dimana anak itu berada, yang diduga menjadi korban."
"Tapi tidak ada sama sekali Ibu Supriyani di sana dan tanda-tanda melakukan kekerasan," katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (24/10/2024).
Lilis juga mengungkapkan, ia tak meninggalkan kelas dari pukul 07.00-10.00 WIB.
Baca juga: Gaji Guru Supriyani yang Didakwa Pukul Anak Polisi Rp300 Ribu, Tak Bisa Bayar Uang Damai Rp50 Juta
"Kemudian kalau jam 10 yang dituduhkan, menurut Bu Lilis, itu kan anak kelas 1 SD, sesuai jadwal jam 10 itu sudah tidak ada anak-anak, karena sudah pulang."
"Makanya kalau dituduh menganiaya anak tersebut anak yang mana, karena menurut Ibu Lilis, anak-anak itu sudah pulang semua dan Ibu Lilis pastikan itu" bebernya.
Sementara itu, Supriyani yang dituduh melakukan penganiayaan itu mengajar di kelas 1B.