TK hingga SMP di Desa Bugalima Adonara NTT Diliburkan Pasca Konflik Tanah yang Tewaskan 2 Korban
Saat ini para siswa berada bersama orang tua mereka masih mengungsi di rumah penduduk di Desa Wureh.
Editor: Dewi Agustina
Polisi juga menetapkan 14 warga jadi tersangka dalam penyerangan massa dari Desa Ilepati ke Desa Bugalima.
"Benar. Tadi penyidik melaporkan kepada saya bahwa yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, dikutip dari TribunFlores.com.
Kini, belasan tersangka tersebut sudah ditahan di Polres Flores Timur.
Sebelumnya, dari konflik yang dipicu sengketa tanah ini, pihak kepolisian mengamankan belasan warga.
Total ada 16 orang yang diamankan beserta barang bukti.
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita menuturkan, sebelumnya pihak kepolisian mengamankan 11 orang.
Setelah pengembangan, pihaknya kembali mengamankan lima orang.
Baca juga: Janji Menko Polkam Budi Gunawan Redam Konflik Antara Etnis Rohingya dan Myanmar
Dari 16 orang yang diamankan tersebut, rata-rata berusia 18-66 tahun.
Mereka diduga sebagai pelaku anarkis yang membakar rumah warga Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat.
"Mereka sudah kita amankan beserta dengan barang bukti," katanya kepada wartawan, Selasa, 22 Oktober 2024.
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam dan empat bom pipa.
"Ada 10 buah tombak, 3 buah parang, busur panah 13 buah, bom pipa 4 buah, serbuk bom pipa, dan peluru senapan angin," ungkapnya.
2 Orang Tewas
Sebelumnya diberitakan dua orang tewas akibat konflik tapal batas tanah antara warga Desa Ilepati dan Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Senin (21/10/2024).
Menurut Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri H.I Rasyid, korban meninggal dunia adalah Simon Sanga Mado (70), warga Desa Bugalima.