Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ODGJ Hamil hingga Melahirkan Bayi, Pelaku Ternyata Pak Kadus, 3 Kali Rudapaksa SMT di Kebun Singkong

Kasus ini mulai terendus awal Juni 2024 saat SMT melahirkan seorang bayi perempuan. Selama ini pihak keluarga tidak mengetahui jika SMT sedang hamil.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in ODGJ Hamil hingga Melahirkan Bayi, Pelaku Ternyata Pak Kadus, 3 Kali Rudapaksa SMT di Kebun Singkong
https://www.freepik.com/
Ilustrasi hamil - SMT (32), seorang ODGJ di Boyolali hamil hingga melahirkan bayi perempuan pada Juni 2024. Belakangan terungkap pelakunya adalah pak kepala dusun di Desa Wates, Kecamatan Simo berinisial MT. 


TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI – SMT (32), seorang ODGJ di Boyolali hamil hingga melahirkan bayi perempuan pada Juni 2024.

Belakangan terungkap pelakunya adalah pak kepala dusun di Desa Wates, Kecamatan Simo berinisial MT.

MT telah dijadikan tersangka sejak 6 hari lalu dan ditahan di Mapolres Boyolali.

Bagaimana awal mula terungkapnya kasus ini?

Baca juga: Kepribadian Pemuda Pelaku Rudapaksa Nenek di Bekasi, Tak Melawan Saat Ditangkap

Kasus ini mulai terendus awal Juni 2024 saat SMT melahirkan seorang bayi perempuan.

Selama ini pihak keluarga tidak mengetahui jika SMT sedang hamil.

Mereka baru mengetahuinya kehamilan SMT sekitar dua minggu sebelum melahirkan.

Berita Rekomendasi

Keluarga kemudian melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi dari SMN, kakak kandung SMT, keluarga awalnya tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kehamilan adiknya, hingga akhirnya muncul kecurigaan terhadap sosok Kadus di desa mereka.

Kecurigaan tersebut ternyata benar. 

Pak Kadus MT yang sebelumnya dikenal sebagai sosok terpandang di desa, kini harus menghadapi kenyataan pahit dengan status sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan.

Polisi menetapkan MT sebagai tersangka setelah menemukan bukti-bukti yang cukup dan mendapatkan pengakuan langsung darinya.

Penetapan tersangka dilakukan lima hari lalu, dan sejak itu MT telah ditahan di Mapolres Boyolali.

Plt Kapolres Boyolali AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan pelaku memanfaatkan situasi korban yang lemah secara mental untuk melancarkan aksinya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Rudapaksa Seorang Nenek di Bekasi

MT kerap memberikan perhatian lebih kepada SMT dan memberi uang sebagai iming-iming.

Jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu setiap kali usai melakukan perbuatannya.

Kronologis Kejadian

Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, mengungkapkan kronologis MT merudapaksa SMT.

Tak hanya sekali, aksi bejat itu dilakukan hingga tiga kali.

Pak Kadus melancarkan aksinya di kebun singkong.

Modusnya Pak Kadus MT membujuk rayu korban dan memberikan iming-iming uang.

Aksi bejat Pak Kadus pertama kali terjadi pada akhir tahun 2023.

Saat itu korban mengikuti MT yang sedang berjalan pagi usai salat subuh.

Menurut pengakuan MT, korban yang mengalami gangguan mental tersebut sering mengikuti dirinya saat berjalan pagi.

Pada kesempatan pertama MT mengaku melakukan tindakan asusila di kebun singkong.

Baca juga: Sosok Pelaku Rudapaksa Nenek di Bekasi Ternyata Pengangguran, Warga Tak Menyangka

 
"Kejadian pertama ini membuat saya ketagihan," ungkap MT dengan blak-blakan di hadapan AKBP Budi Adhy Buono

Kasus ini menyoroti bagaimana pelaku dengan tega memanfaatkan kondisi korban yang tidak mampu melawan atau melapor.

Setelah melakukan aksi pertama, MT kembali mengulangi perbuatannya di tempat yang sama.

Pada dua kesempatan berikutnya, korban kembali mengikuti MT hingga tiba di kebun singkong, di mana perbuatan asusila tersebut kembali dilakukan.

Pelaku mengaku merasa aman melakukan aksinya pada pagi buta, saat situasi masih gelap dan tidak ada orang lain yang melihat.

Kini, MT telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 286 KUHP tentang pencabulan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain dan menggali informasi lebih lanjut terkait modus operandi yang digunakan pelaku.

Kakak korban, SMN, mengungkapkan bahwa keluarganya merasa terpukul dengan kejadian ini.

Terutama setelah mengetahui bahwa sosok yang mereka curigai adalah tokoh masyarakat yang seharusnya melindungi, bukan justru merugikan.

"Kami berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pak Kadus Terbukti Ayah Kandung Bayi yang Dilahirkan Wanita ODGJ di Boyolali, TKP Kebun Singkong

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas