Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penampakan Rumah Supriyani, 16 Tahun Jadi Guru Honorer Bergaji Rp300 Ribu, Suami Kerja Serabutan

Rumah Supriyani tampak kosong setelah ia tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya, yang seorang anak polisi.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Penampakan Rumah Supriyani, 16 Tahun Jadi Guru Honorer Bergaji Rp300 Ribu, Suami Kerja Serabutan
Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini keseharian guru honorer Supriyani usai mengajar di SDN di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Supriyani adalah terdakwa kasus kekerasan fisik anak yang saat ini sudah masuk tahap perisdangan. Ia dituduh menganiaya muridnya sendiri yang merupakan anak polisi. Terlepas dari kasus yang menjeratnya saat ini, terungkap bagaimana keseharian Supriyani. 

Alibi kedua, Lilis sempat dihubungi oleh ibu korban, Nurfitriana terkait luka yang dialami korban.

Kepada sang ibu, korban awalnya mengaku luka di pahanya akibat jatuh di sawah.

"Ibu Lilis sempat ditelepon oleh ibu korban, ibu korban menyampaikan awalnya anak ini dimandikan."

"Kemudian dilihatlah luka-luka itu, ditanya ibu korban, awalnya anak ini menjawab jatuh di sawah," ungkap Andre.

Namun saat didesak ayahnya, Aipda Wibowo Hasyim, anak tersebut mengubah pengakuan dan menyatakan, ia dianiaya oleh Supriyani.

"Kemudian bapaknya tidak percaya dan mendesak anak ini, akhirnya dia membuat pengakuan yang berbeda, dia dianiaya oleh Ibu Supriyani," terang dia.

Upaya mediasi pun telah dilakukan beberapa kali, tapi gagal karena Supriyani membantah telah menganiaya korban yang merupakan anak polisi.

BERITA REKOMENDASI

Hingga akhirnya berujung pada laporan polisi dan Supriyadi ditahan.

Di sisi lain, Andre mengungkapkan, kesaksian Lilis itu tidak dipertimbangkan oleh pihak kepolisian.

"Justru yang dipertimbangkan keterangan-keterangan anak yang menurut kami itu tidak bisa dikategorikan sebagai keterangan saksi, karena tidak memenuhi syarat," tukasnya.

Baca juga: Sidang Perdana Guru Supriyani: Tanggapan Terdakwa atas Tuduhan Penganiayaan Anak Polisi

Kronologi Kejadian

Adapun kronologi dugaan penganiayaan bermula saat ibu korban melihat ada bekas luka di paha bagian belakang korban, Kamis (25/4/2024).

Ia lantas menanyakan kepada anaknya tentang luka tersebut.


Kepada ibunya, korban mengatakan, luka itu akibat jatuh di sawah bersama sang ayah.

Ibu korban lantas mengonfirmasi kepada suaminya terkait luka yang dialami korban.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas