Seperti di Film-Film, Ini Cara 6 Tahanan Kabur dari Polres Tegal
Dengan cara menggali lantai di dekat kamar mandi, enam tahanan Polres Tegal kabur dari dalam sel
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Enam tahanan di Rutan Brata Wirya Polres Tegal melarikan diri.
Enam tahanan tersebut kabur pada Jumat (25/10/2024).
Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah menuturkan, enam tahanan tersebut kabur sekira pukul 02.00 WIB.
"Ada 6 tahanan kami melarikan diri pada Jumat (25/10/2024) sekira pukul 02.00," ujarnya.
Cara kabur enam tahanan tersebut pun seperti di film-film, yakni menggali atau membuat lubang di lantai.
"Mereka kabur dengan cara menggali atau membuat lubang di lantai dekat kamar mandi dalam sel," ujar AKBP Andi, dikutip dari TribunJateng.com.
Kini, pihaknya pun melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kini mereka masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia menuturkan, saat kejadian, ada dua anggotanya yang sedang berjaga.
Saat dilakukan pengecekan, diketahui bahwa ada tahanan yang kabur.
Pasalnya, saat itu, ada tahanan terakhir yang hendak kabur.
Petugas pun langsung berupaya melakukan pengejaran namun tak berhasil karena enam tahanan sudah berlari kabur menuju tembok yang bersebelahan langsung dengan Polres Tegal.
Baca juga: Kronologis 6 Tahanan Polres Tegal Jawa Tengah Kabur, Modusnya Gali Lantai Sel Pakai Kayu
Pihaknya pun menyita sejumlah barang bukti.
"Saat ini barang bukti yang kami sita."
"Ada kayu tidak terlalu panjang dibalut kain digunakan untuk menggali lantai dan satu buah botol."
"Posisi lantai ada keramik kondisinya masih bagus dan rapi."
"Tapi dua hari yang lalu kami melakukan pengecekan rutin dan tidak menemukan ada tanda-tanda lubang atau pembongkaran," jelas Kapolres Tegal.
Polda Jateng Turun Tangan
Mendengar ada tahanan yang kabur, Polda Jawa Tengah pun mengirimkan Bidpropam untuk memeriksa para petugas jaga di rumah tahanan Brata Wirya Polres Tegal.
"Iya, Kami mengevaluasi kinerja dari anggota yang bertugas jaga tahanan dan dilakukan pemeriksaan oleh propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat dihubungi TribunJateng.com.
Kombes Artanto pun berujar, setelah pemeriksaan, nantinya akan berlanjut ke sidang disiplin.
"Yang jelas hukumannya tidak sampai dipecat (PTDH) tapi bisa penempatan khusus (patsus), tidak dinaikan pangkatnya beberapa waktu tertentu, dan teguran," jelasnya.
Ia juga meminta kepada petugas jaga tahanan di semua polres di Jawa Tengah untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan Prosedur Tetap (Protap).
"Kami pasti akan melakukan evaluasi terhadap rutan di Polres Tegal dan rutan-rutan di jajaran Polres lainnya," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS, 6 Tahanan Polres Tegal Kabur, Diam-diam Menggali Lantai Gunakan Kayu
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Desta Laila Kartika/Iwan Arifianto)