Kapolda NTT: Ipda Rudy Soik Ciptakan Framing Mafia BBM
Sidang etik Rudy Soik berakhir dengan pemecatan, Kapolda NTT ungkap alasannya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Tribunnews.com/Reynas
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga memberikan nasihat kepada Ipda Rudy Soik usai rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Isu yang berkembang menyebutkan, pemecatan Rudy Soik terkait pengungkapan mafia BBM.
Namun, Kapolda menegaskan, Rudy tidak mengikuti prosedur penyelidikan yang benar.
Ia diduga memasang garis polisi pada drum dan jerigen kosong di dua lokasi berbeda.
Rudy Soik dinilai tidak profesional dalam melakukan penyelidikan BBM bersubsidi.
Ia dan anggota tidak melibatkan unit terkait dan tidak memenuhi standar prosedur operasional.
Akibatnya, Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi pemecatan sebagai anggota Polda NTT.
Artikel ini menggambarkan situasi terkini mengenai kasus Ipda Rudy Soik dan langkah-langkah yang diambil oleh Polda NTT dalam menangani pelanggaran kode etik di institusi kepolisian.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Berita Rekomendasi