Sella Jadi Korban Fantasi Kekasih, Jasadnya Dibuang Oknum Polisi
Kematian Mutia Pratiwi (24) wanita muda asal Simalungun, Sumatera Utara akhirnya terungkap.
Editor: Hendra Gunawan
![Sella Jadi Korban Fantasi Kekasih, Jasadnya Dibuang Oknum Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Joe-Frisco-Johan-tersangka-pembunuh-Mutia-Pratiwi-saat-digelandang-di-Polda-Sumut.jpg)
"Kekerasan seksual itu sendiri biasanya sebelum berhubungan badan, tersangka melakukan tindakan kekerasan dengan cara sedikit melukai daripada badan korban. Macam-macam ada dengan tangan, alat, seperti itu."
![Joe Frisco Johan tersangka pembunuh Mutia Pratiwi Polda Sumut](http://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Joe-Frisco-Johan-tersangka-pembunuh-Mutia-Pratiwi-Polda-Sumut.jpg)
Kasus Narkoba
Mutia Pratiwi diketahui merupakan eks narapidana kasus narkotika. Ia pernah ditangkap oleh Satnarkoba Polres Pematangsiantar pada akhir Februari 2023 lalu terkait kepemilikan sabu-sabu 0,65 gram.
Mutia diamankan bersama dua temannya yakni Lina Rointan Purba alias Intan (29) dan Yogi Ariesfa (27).
Awalnya Mutia dan Intan ditangkap di salah satu rumah yang ada di Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Keduanya kemudian mengaku mendapatkan sabu dari Yogi Ariesfa, yang pada akhirnya turut ditangkap.
Di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Mutia dituntut pidana penjara 5 tahun 6 bulan, dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.
Namun pada sidang putusan yang berlangsung 14 Agustus 2023, majelis hakim menghukum Mutia dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.
Mutia kemudian bisa menghitup udara bebas pada 7 Juli 2024.
Diketahui, mayat yang masih belum diketahui identitasnya itu ditemukan terbungkus di dalam sebuah kantong tas dan diletakkan di tepi jurang di sisi jalan.
Berdasarkan informasi yang didapat, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan.
Dari penemuan tersebut, pihak Polres Tanah Karo yang mendapatkan informasi langsung bergerak ke lapangan untuk mengevakuasi jenazah tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pengusaha Siantar Tersangka Utama Pembunuh Mutia Pratiwi, Punya Fantasi Aneh Saat Berhubungan Badan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.