Sidang Keempat Guru Supriyani di PN Andoolo, Ibu Sang Murid Ungkap Awal Mula Buat Laporan Polisi
Guru Supriyani menjalani sidang keempat di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan. Dalam sidang lanjutan ini ibu korban dihadirkan menjadi saksi.
Editor: Adi Suhendi
Meski demikian, kata Andri, saksi korban mengaku tidak melihat cara guru Supriyani mengayunkan dan memukulnya karena dari belakang.
“Cara pegangnya dia tidak tahu, katanya karena tidak lihat Ibu Supri caranya memukul dari belakang.
Jarak antara kursi, meja, dan tembok di belakangnya pun saling berdekatan dan berhimpitan.
“Yang jadi pertanyaan kita bagainana memukul, ada kursi di belakang,” ujar Andri.
Sebelumnya, guru Supriyani telah menjalani sidang perdana agenda pembacaan dakwaan dengan tuduhan penganiayaan anak SD kelas 1 yang juga anak polisi, pada Kamis (24/10/2024).
Kemudian sidang kedua agenda pembacaan eksepsi serta pemeriksaan saksi pada Senin (28/10/2024).
Selanjutnya, sidang kedua beragenda pemeriksaan 8 saksi, termasuk saksi korban.
(Tribunsultra.com/ Samsul)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Diungkap saat Sidang, Guru Supriyani Awalnya Tak Ingin Dipolisikan Ibu Korban Tapi Hal Ini Pemicunya