Kapolres Cirebon Sebut PRMPC 'Geruduk' Rumah Makan Padang Karena Harga Terlalu Murah
Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni mengatakan kedatangan PRMPC ke rumah makan tersebut karena pengela menetapkan harga yang terlalu murah.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON- Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menjelaska terkait peristiwa dugaan persekusi terhadap sebuah Rumah Makan (RM) Padang di Cirebon, Jawa Barat.
Dugaan persekusi tersebut dilakukan Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC). Menurut Sumarnni, kedatangan PRMPC ke rumah makan tersebut karena pengela menetapkan harga yang terlalu murah.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menjelaskan, pihaknya sudah meminta klarifikasi terkait insiden tersebut dan memastikan agar tidak ada tindakan intimidasi terhadap pedagang.
Baca juga: Polemik Nasi Padang Murah di Cirebon, Polresta Turun Tangan, Sebut PRMPC Tak Persekusi
"Terkait dengan viralnya dugaan adanya persekusi di Rumah Makan Padang, kami (Polresta Cirebon) sudah berkomunikasi dengan Ketua dan Penasehat PRMPC kemarin," ujar Kombes Sumarni saat ditemui usai meninjau gudang logistik KPU Kabupaten Cirebon, Rabu (30/10/2024).
Sumarni menambahkan, dalam pertemuan itu, PRMPC mengklarifikasi bahwa tidak ada maksud untuk mempersekusi.
"Mereka hanya bersilaturahmi dan menanyakan kenapa warung tersebut harganya terlalu murah,” ucapnya.
Menurut Kapolresta Cirebon, pihaknya telah meminta PRMPC agar tidak melakukan tindakan yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan.
"Kami juga sudah meminta kepada ketua perhimpunan tersebut untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang menimbulkan ketidaknyamanan dan keresahan atau berpotensi mengintimidasi pihak-pihak tertentu," jelas dia.
Kapolresta juga mengimbau agar para pedagang tetap diberikan kebebasan untuk berdagang dengan harga yang mereka tetapkan, terutama jika harga tersebut sangat membantu masyarakat kecil.
"Diberi kebebasan saja warga yang ingin berdagang sesuai dengan yang mereka tetapkan, apalagi kalau harga tersebut sangat membantu masyarakat kecil," katanya.
PRMPC meminta maaf
Pihak PRMPC, melalui penasihat mereka, Erlinus Tahar, juga telah menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi atas kejadian tersebut.
Erlinus menyatakan, bahwa tujuan PRMPC bukan mempersoalkan asal-usul rumah makan, melainkan untuk menertibkan harga di kalangan pengusaha rumah makan Padang di Cirebon.
“Pemanggilan juga bukan pemanggilan dalam konteks kami sebagai tersangka atau apa, tapi mengklarifikasi sebenarnya duduk perkaranya apa,” ujar Erlinus saat diwawancarai Selasa (29/10/2024) malam.
Erlinus menegaskan, bahwa PRMPC tidak berafiliasi dengan organisasi massa manapun dan murni merupakan paguyuban antar pedagang rumah makan Padang di Cirebon.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.