Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Supriyani Mengaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Korban, Sebut Sudah Diwanti-wanti Guru TK

Dalam kesempatan tersebut, Supriyani mengaku bahwa ia sebelumnya tak pernah berinteraksi dengan korban.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Supriyani Mengaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Korban, Sebut Sudah Diwanti-wanti Guru TK
Tangkapan layar
Guru Supriyani saat wawancara khusus di TribunnewsSultra.com, Senin (28/10/2024). 

Saat itu, Supriyani diminta datang ke Polsek Baito.

Di kantor polisi, Supriyani mengaku dimintai keterangan karena telah dilaporkan oleh orang tua korban atas kasus penganiayaan.

Ia dilaporkan oleh orang tua korban karena telah menganiaya menggunakan sapu ijuk.

Supriyani pun mengaku kaget dan membantah hal tersebut.

"Demi Allah pak, saya tidak melakukan hal itu," ujar Supriyani dalam wawancara khusus di Youtube Tribunnews Sultra Official, Selasa (29/10/2024) lalu.

Ia kemudian melanjutkan bahwa ternyata korban bukan merupakan muridnya.

"Karena itu anak bukan muridku. Korban ada di kelas 1A. Saya mengajar di kelas 1B," lanjut Supriyani.

Berita Rekomendasi

Supriyani pun menuturkan, kejadian dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu (24/4/2024).

Sementara itu, ia mengaku di hari tersebut, dari pagi hingga jam pelajaran selesai berada di dalam kelas.

"Dan di kelas 1A pun juga begitu,"

"Ada gurunya, Ibu Lilis, yang mengajar mulai pagi sampai jam pulang sekolah, ada di kelas," lanjut Supriyani.

Baca juga: Karena Kata-kata Ini, Aipda WH Putuskan Melaporkan Guru Supriyani ke Polisi Dugaan Aniaya Anak

Supriyani juga menuturkan, di hari tersebut tak ada kejadian apa pun di sekolahnya.

"Di situ gak ada kejadian apa-apa," ujarnya.

Supriyani pun menegaskan bahwa ia tak melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Saya bilang ke Kapolsek, penyidik, dan orang tua korban, saya tak melakukan perbuatan itu," lanjutnya.

Supriyani pun menceritakan bahwa orang tua korban justru tak terima dan akan membawa kasus ke ranah hukum.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas