Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bongkar Isu Uang Damai Rp 50 Juta di Kasus Supriyani, Propam Polda Sultra Periksa Kades Wonua Raya

Isu uang damai Rp50 juta dalam kasus Supriyani, Kades Wonua Raya diperiksa Polda.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Bongkar Isu Uang Damai Rp 50 Juta di Kasus Supriyani, Propam Polda Sultra Periksa Kades Wonua Raya
Kolase TribunLombok
(Kiri) Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra). Rokiman diperiksa terkait uang damai Rp50 juta dalam kasus guru Supriyani di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan. Kades Wonua Raya diperiksa di Ruangan Bidang Propam Polda Sultra pada Kamis (31/10/2024). 

"Yang pertama dari angka 20 sampai 30 namun jangankan 20. Lima puluh kalau pihak korban tidak mau damai atau mencabut tidak akan selesai."

"Kemudian saya menyampaikan kepada ibu supriyani soal opsi ini (Rp 50 juta) kemudian ibu Supriyani terdiam. Memang mutlak itu dari kami," katanya dalam video.

Dalam video lain yang beredar, Rokiman menyebutkan sosok lain yang menawarkan uang damai tersebut, yang bertentangan dengan pernyataannya sebelumnya.

Baca juga: Keluarga Aipda WH Tertekan dan Stres Disebut Minta Uang Damai Rp50 Juta kepada Guru Supriyani

Rokiman dalam pernyataan lain mengatakan, opsi uang damai itu berasal dari Kanit Reskrim Polsek Baito.

Pada akhirnya, hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat terkait siapa yang sebetulnya mengusulkan adanya uang damai di kasus Supriyani.

Hingga saat ini, Rokiman belum memberikan klarifikasi mengenai dua video yang beredar.

Tim Tribunnews Sultra telah berupaya mengonfirmasi pernyataan Rokiman sejak namanya terseret dalam kasus ini.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, pihak Supriyani mengaku dimintai uang damai sebanyak Rp50 juta, sedangkan Aipda Wibowo Hasyim membantahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kades Wonua Raya Diperiksa Propam Polda Sultra Jadi Saksi Soal Uang Damai Rp50 Juta Kasus Supriyani

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas