Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sapu Ijuk 1,5 Meter Jadi Barang Bukti Kasus Guru Supriyani Aniaya Bocah SD Anak Polisi di Sultra

Penampakan barang bukti kasus guru Supriyani di antaranya sapu ijuk panjang, hingga foto bekas luka disorot saat persidangan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sapu Ijuk 1,5 Meter Jadi Barang Bukti Kasus Guru Supriyani Aniaya Bocah SD Anak Polisi di Sultra
Dok TribunnewsSultra/Samsul Ibrahim/Dewi Lestari
Penampakan barang bukti kasus guru Supriyani, sapu ijuk panjang, hingga foto bekas luka yang disorot saat persidangan. Penampakan barang bukti kasus guru Supriyani di antaranya sapu ijuk panjang, hingga foto bekas luka disorot saat persidangan. 

“Makanya, kenapa dari awal kami menyangsikan keterangan anak ini sebagai dasar kepolisian untuk menetapkan tersangka,” lanjutnya.

Kisah keseharian guru honorer Supriyani usai mengajar di SDN di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).  Supriyani adalah terdakwa kasus kekerasan fisik anak yang saat ini sudah masuk tahap perisdangan.  Ia dituduh menganiaya muridnya sendiri yang merupakan anak polisi.
Kisah keseharian guru honorer Supriyani usai mengajar di SDN di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Supriyani adalah terdakwa kasus kekerasan fisik anak yang saat ini sudah masuk tahap perisdangan. Ia dituduh menganiaya muridnya sendiri yang merupakan anak polisi. (TRIBUNNEWS)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus Kejaksaan Negeri atau Kejari Konawe Selatan, Ujang Sutisna, yang berupaya ditemui usai persidangan, pada Rabu (30/10/2024), tak berhasil ditemui.

Ujang yang dinanti di pintu depan maupun belakang ruang sidang hingga beberapa saat usai persidangan tak muncul.

Sementara, mobil dinas Toyota Innova warna abu-abu berpelat merah sudah meninggalkan gedung PN.

Meski sejumlah staf kejaksaan masih berada di seputaran gedung pengadilan tersebut.

Demikian pula satu mobil lainnya di pintu belakang PN setelah sempat di depan maupun sisi kiri dan kanan pintu keluar PN.

Ayah korban M, Aiptu WH, yang ditemui TribunnewsSultra.com usai persidangan juga enggan memberikan komentar.

BERITA REKOMENDASI

Baik saat ditemui di dalam gedung PN Andoolo, tak lama berselang usai persidangan.

Begitupun, saat ditemui di pekarangan gedung pengadilan, beberapa jam usai sidang.

“Nanti ke PH saja yah,” katanya singkat sembari tersenyum.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Penampakan Barang Bukti Kasus Guru Supriyani, Sapu Ijuk, hingga Bekas Luka yang Disorot Saat Sidang, https://sultra.tribunnews.com/2024/10/30/penampakan-barang-bukti-kasus-guru-supriyani-sapu-ijuk-hingga-bekas-luka-yang-disorot-saat-sidang?page=all


Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas