Ditangkap Polisi, Sadbor Sempat Klarifikasi Tak Bekerja Sama dengan Akun Judi Online
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian membenarkan penangkapan pria yang viral dengan joged ayam patuk di TikTok ini.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Gunawan alias Sadbor diamankan Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian membenarkan penangkapan pria yang viral dengan joged ayam patuk di TikTok ini.
Pria asal Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini diamankan kemarin, Kamis (31/10/2024).
Tak hanya Sadbor, Samian menuturkan bahwa ada beberapa orang lain juga yang diamankan.
Mereka merupakan tim Sadbor yang kerap ikut live di TikTok.
"Ya, kemarin diamankan, saat ini masih dilalukan pemeriksaan," ujar Samian kepada Tribunjabar.id.
Pihak kepolisian saat ini masih belum bisa memberikan keterangan lebih karena masih melakukan pengembangan.
"Nanti akan kita release, di-spill dulu, karena masih pengembangan," ucap Samian.
Sebelum ditangkap, Sadbor memberikan klarifikasi bahwa ia tak bekerja sama dengan judi online (judol).
Melalui akun TikTok miliknya, ia juga mengatakan bahwa telah memblokir akun-akun judol yang biasa nyawer saat mereka live.
"Sadbor pun dan sama karyawan-karyawan Sadbor pun sudah berusaha menghilangkan atau memblokir akun-akun mereka, tapi mereka tetep saja masuk."
Baca juga: 4 Pengakuan TikTokers Gunawan Sadbor sebelum Ditangkap karena Judi Online, Bantah Promosi Judol
"Dan ada lagi yang bilang wey ini gacor anti rungkad itu tidak mengucapkan sama sekali, itu tidak benar ya," ujar Sadbor.
Ia pun menegaskan tak bekerja sama dengan judi online atau yang ia sebut juday.
"Jadi Sadbor dan karyawan-karyawan Sadbor dan tim-tim Sadbor mau klarifikasi bahwa yang mengatakan bahwa Sadbor bekerjasama dengan juday itu tidak benar, jadi Sadbor ucapkan sekian terimakasih, wassalamualaikum wr wb," kata Sadbor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.