Asal Usul Uang Damai Rp50 Juta dalam Kasus Guru Supriyani, Pernyataan Kades Diarahkan Kapolsek Baito
Kronologi keterlibatan Kapolsek Baito pada persoalan uang damai kasus Supriyani diungkap Kades Wonua Raya, Rokiman.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dituding minta uang damai Rp 50 juta ke Supriyani dan (Kanan) Supriyani guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan anak polisi.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol. Moch Sholeh, mengatakan tim khusus dibentuk untuk mengusut kasus ini.
"Sementara masih pendalaman," ucapnya, Selasa (29/10/2024).
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Keterlibatan Kapolsek Baito dengan Uang Damai Kasus Supriyani, Jadi Awal Kebohongan Kades
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana/La Ode Ahlun)
Berita Rekomendasi