Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isu Oknum Jaksa Minta Uang Rp15 Juta dalam Kasus Supriyani, JPU Cecar Kades soal 'Permintaan'

JPU cecar Kades Wonua Raya, Rokiman soal isu permintaan uang Rp15 juta oleh oknum jaksa kepada Supriyani.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Isu Oknum Jaksa Minta Uang Rp15 Juta dalam Kasus Supriyani, JPU Cecar Kades soal 'Permintaan'
Kolase Tribunsultra.com
Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman dan Guru Supriyani. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar di media sosial, oknum jaksa minta uang Rp15 juta dalam kasus guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Isu tersebut kemudian ditanyakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Kepala Desa (Kades) Wonua Raya, Rokiman.

Diketahui, Rokiman menjadi saksi dalam sidang kelima kasus guru Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (4/11/2024).

Rokiman adalah pihak yang menjadi perantara mediasi antara Supriyani dan Aipda WH, orang tua korban.

Dalam persidangan itu, JPU kemudian mencecar Rokiman terkait permintaan sejumlah uang.

Di antaranya JPU menanyakan soal uang yang diminta oleh jaksa sebesar Rp15 juta dalam kasus Supriyani yang dituding menganiaya muridnya.

"Pernah tidak saudara mendengar terkait dengan penangguhan penahanan?"

Berita Rekomendasi

"Sebagaimana yang beredar di media sosial, bahkan ada di status WhatsApp beredar ada jaksa minta duit Rp15 juta untuk menangguhkan penahanan? Ada ndak?" tanya JPU kepada Rokiman.

Namun, Rokiman mengaku tak tahu menahu soal permintaan tersebut.

"Minta maaf kalau itu saya tidak pernah melihat. Ndak pernah (dengar)," jelasnya.

JPU kembali memperjelas pertanyaannya.

Baca juga: Sidang Guru Supriyani, Kades Rokiman Mengaku Tak Tahu Soal Isu Duit Penangguhan Penahanan Rp 15 Juta

Ia menyinggung soal kata 'permintaan' yang disampaikan oleh sang kades.

"Tadi di sini saudara ada menjelaskan sudah bertemu kejaksaan dan membahas terkait permintaan itu."

"Permintaan apa yang dibahas? Permintaan uang kah, berkas kah?" tanya JPU lagi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas