Kasus Guru Supriyani Makin Seru, Cagub Jabar Dedi Mulyadi dan Pengacara Hotman Paris Siap Bantu
Siap-siap kasus guru Supriyani bakal makin panas dan seru, Cagub Jabar Dedi Mulyadi dan pengacara kondang Hotman Paris siap bantu sang guru honorer.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) diprediksi makin seru dan panas.
Pasalnya Cagub Jabar Dedi Mulyadi dan pengacara kondang Hotman Paris siap bantu Supriyani, sang guru honorer yang kini terjerat masalah hukum.
Sebelumnya Dedi Mulyadi dan Hotman Paris juga pernah bertemu saat kasus Vina Cirebon yang dituding penuh rekayasa.
Dedi Mulyadi membantu Pegi Setiawan dan para terpidana kasus Vina untuk mencari keadilan sementara Hotman Paris jadi kuasa hukum keluarga Vina.
Akankan duet Dedi Mulyadi dan Hotman Paris bakal berhasil bebaskan Supriyani?
Untuk diketahui Guru Supriyani dituding menganiaya murid SDN 4 Baito, Konsel, dan dilaporkan orang tua murid atas dugaan pemukulan seorang siswa ke polisi.
Kejadian ini bermula saat siswa berinisial MCD, anak dari anggota polisi di Polsek Baito, menyebut luka di pahanya akibat dipukul guru Supriyani.
Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi meski dia tidak melakukannya.
Ia sempat dimintai uang damai Rp 50 juta. Padahal Supriyani hanyalah guru honorer.
Baca juga: Benarkah Supriyani Dimintai Uang oleh Jaksa untuk Dibebaskan dari Tahanan? Ini Kata Rokiman
Kasusnya sementara bergulilir di Pengadilan Negeri Andoolo, Sultara.
Penahanan Supriyani ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri Andoolo.
Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan,
Dedi Mulyadi Janji Bantu Supriyani Sampai Bebas
Nasib Guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dilaporkan orangtua siswanya menjadi sorotan berbagai pihak.
Termasku salah satu calon gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Bahkan, Dedi sampai nangis terharu saat mendengar pengakuan Supriyani.
Melansir dari YouTube Kang Dedi Mulyadi, awalnya Dedi menanyakan kabar dari sang guru melalui telepon.
Kemudian ia menanyakan kembali bagaimana tanggapan jaksa dan hakim terkait pengakuan dari orang tua murid tersebut.
"Kalau jaksa belum pak, tapi kalau hakim sudah menyoroti saksi dan korban tidak sinkron," ungkap Supriyani.
Mantan Bupati Purwakarta tersebut, kemudian menanyakan terkait uang damai yang sempat ditawarkan oleh orang tua korban yang juga merupakan anggota kepolisian kepada sang guru.
"Iya benar pak, mereka meminta uang damai Rp50 juta," tukas Supriyani.
Dedi kemudian menanyakan, apa sikap Ibu Supriyani dan keluarga tatkala mendapat tawaran uang damai yang begitu besar.
"Saya pasrah saja pak, karena saya tidak melakukan hal itu. Dan saya siap menerima proses hukum," tegas Supriyani.
Merasa penasaran, kemudian Dedi kembali bertanya tentang apa yang terjadi setelah itu.
Sang guru pun menjawab, bahwa dirinya langsung ditahan setela menolak tawaran uang damai tersebut.
"Ibu ditahan selama 20 hari di lapas perempuan, saya ditahan dan anak saya menangis melihat itu," ungkap Supriyani.
Mendengar pengakuan tersebut, siapa sangka Dedi langsung terlihat sedih hingga terlihat mengeluarkan air matannya.
Dedi kemudian berjanji akan datang ke sana, mambantu Ibu Supriyani yang dianggap terjolomi hingga bebas dari dakwaan tersebut.
"Semoga ibu sehat dan semoga masalahnya cepat selesai. Dan saya akan support ibu sampai bebas," janji Dedi.
Dedi Mulyadi Juga Bakal Bantu Sudarsono Kembali Jadi Camat Baito
Selain Supriyani, Dedi Mulyadi ternyata juga menghubungi Sudarsono, Camat Baito yang ditarik imbas dari kasus ini.
Masih dilansir dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, terlihat kader partai Gerindra tersebut menelpon camat yang diduga dicopot setelah membantu memfasilitasi Guru Supriyani.
"Pertama saya mengapresiasi Bapak karena telah menjalankan dengan baik sikap sebagai abdi negara" kata KDM, dilansir dari YouTube KDM.
Camat tersebut pun kemudian menceritakan kronologi awal bagaimana ia membantu Guru Supriyani hingga dinonaktifkan dari jabatannya.
"PGRI awalnya berniat mogok kerja, kemudian kami turun tangan membantu ibu Supriyani," kata Camat.
Kemudian KDM menanyakan bagaimana perkembangan kasus hukum yang kini dialami oleh Ibu Supriyani.
"Saya sempat mencoba melakukan penangguhan untuk membawa Ibu Supriyani ke rumah dinas Camat. Namun kini sudah kembali ke lapas sudah dilimpahkan ke kejaksaan," tukas Camat.
Baca juga: Guru Supriyani Cari Tempat Tinggal usai Camat Baito Diganti, Bupati Konsel Tawarkan Rumah Dinasnya
Merasa penasaran, Cagub Jabar nomor empat tersebut kemudian menanyakan apa alasan Ibu Supriyani sehingga dituduh melakukan pemukulan terhadap muridnya.
Sang Camat pun menjawab tidak tahu apa-apa.
"Saya tidak tahu pak. Setahu saya sampai sekarang belum damai," kata Camat.
Tak lupa KDM juga meminta konfirmasi terkait kabar pencopotan camat tersebut dari jabatannya setelah membantu Guru Supriyani.
"Iya Pak Saya dinonaktifkan dari Camat, kemudian dibantukan oleh Kepala Satpol PP," ungkap Camat.
Merasa tidak terima dengan pencopotan tersebut, KDM kemudian menawarkan kepada Camat akan membawa masalah ini ke komisi dua DPR RI, agar pencopotan tersebut dibatalkan.
"Bapak Siap saya bantu bawa permasalahan ini ke komisi dua agar difasilitasi," kata KDM.
Namun tidak ada hujan tidak ada angin, Camat tersebut menolak mentah-mentah tawaran dari KDM dan memilih untuk mengakhiri obrolan tersebut.
"Saya belum siap pak," tegas Camat.
Pengacara Hotman Paris Juga Siap Bantu
Pengacara kondang Hotman Paris siap memberikan bantuan hukum terhadap Supriyani.
Hal ini diungkapkan Hotman Paris melalui unggahan instagramnya baru-baru ini.
Hotman menunjukkan tangkapan layar informasi kasus ini dan meminta keluarga Supriyani agar menghubungi timnya.
"Agar keluarganya hubungan Tim Hotman 911" tulis Hotman dalam caption unggahannya dikutip dari Surya.co.id.
Susno Duadji Duga Ada Rekayasa
Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol. (Purn.) Susno Duadji menjadi saksi ahli dalam kasus guru Supriyani.
Susno Duadji hadir via Zoom dalam sidang kelima kasus Supriyani yang dilangsungkan pada Senin (4/11/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
Dia dan pakar psikologi forensik Reza Indragiri bakal memberikan penjelasan tentang kasus Supriyani yang dituding menganiaya muridnya yang merupakan seorang anak polisi.
"Ahli dua orang dan satu saksi. Yang dua ahli Pak Susno Duadji dan Pak Reza Indragiri," kata Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan, Kamis, (31/10/2024), dikutip dari Tribun Sultra.
Susno prihatin atas kasus yang menimpa Supriyani.
Susno mengendus adanya "bau" rekayasa yang sangat tinggi dalam kasus tersebut.
Bahkan, secara terang-terangan dia menganggap penyidik dan jaksa tidak profesional dalam menangani kasus itu
"Kasus ini bau-baunya rekayasanya sangat tinggi. Kenapa saya menjadi sangat sedih? Pertama kasus ini sebenarnya tidak menjadi pidana, kalau penyidiknya, jaksanya, itu cerdas," kata Susno dikutip dari Tribun Jakarta yang mengutip dari Youtube Nusantara TV yang tayang pada Jumat (25/10/2024).
Pengakuan Kades Wonua Raya soal Uang Damai Rp 50 Juta
Fakta lain dari kasus ini muncul dari pengakuan Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Rokiman.
Rokiman membuat pengakuan mengejutkan terkait kasus guru Supriyani.
Ia mengaku diintimidasi untuk membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani.
Di hadapan Propam Polda Sultra, Kamis (31/10/2024), Rokiman menyebut sempat dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito.
Adanya permintaan uang damai itu agar Supritani tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Saat diperiksa Polda Sultra, Rokiman mengakui sempat membuat dua video berisi pengakuan yang berbeda.
Pada video pertama, Rokiman terlihat mengenakan jaket.
Sedangkan pada video kedua, Rokiman mengenakan kemeja putih.
Di hadapan penyidik, Rokiman menyebut pengakuan asli terkait kasus guru Supriyani terdapat pada video dirinya memakai baju putih.
Sedangkan pada video dirinya mengenakan jaket dilakukan atas intimidasi Kapolsek Baito.
"Video yang pakai jaket, saya diarahkan dimana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito," jelas Rokiman, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Jumat (2/11/2024).
Rokiman lantas menceritakan kronologi pembuatan video bohong kasus guru Supriyani.
Ia rupanya sudah lama dicari oleh pihak Polsek Baito.
Saat itu, Rokiman mendapat undangan untuk bertemu camat Baito.
Dalam pertemuan itu, kapolsek Baito meminta Rokiman membuat pernyataan palsu terkait kasus guru Supriyani.
"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan 'Nah ini pak desa yang selama ini saya cari, susah sekali," jelasnya.
"Coba dibantu dulu saya," ucapnya.
Baca juga: Sapu Ijuk 1,5 Meter Jadi Barang Bukti Kasus Guru Supriyani Aniaya Bocah SD Anak Polisi di Sultra
Kapolsek lantas meminta Rokiman untuk mengaku uang damai Rp50 juta adalah insiatif dari pemerintah desa.
Padahal, sebenarnya uang damai Rp50 juta itu diajukan oleh Kanit Reskrim Polsek Baito.
"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa. Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," kata Rokhiman.
"Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim," lanjutnya.
Sampai Masuk Rumah Sakit
Rokiman sempat dilarikan ke rumah sakit setelah dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito.
Hal itu diungkap kuasa hukum Rokiman, Andri Darmawan, saat ditemui pada Jumat (1/11/2024).
Andre mengatakan sempat muntah-muntah setelah diintimidasi pihak Polsek Baito.
Kata Andre, Rokiman sempat didatangi Kapolsek Baito bersama sejumlah anggota kepolisian.
Saat itu, Rokiman dipaksa membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp50 juta kasus guru Supriyani.
"Jumlahnya dia tidak tahu (polisi) intinya dia diapit," ujar Andre.
Baca juga: Kronologi Kasus Aipda Wibowo dan Guru SD Honorer di Konawe Selatan
Bahkan, menurut Andre, saat itu Polsek Baito sudah menyiapkan surat pengakuan di atas materai untuk ditandatangani Rokiman.
"Sudah disiapkan. Untung saat itu kades naik asam lambung, langsung muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit," katanya.
"Karena dia merasa ditekan, dia minta didampingi, makanya kami langsung minta kuasa," imbuhnya lagi.
Kapolsek Baito Bungkam
Sementara itu, Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris, enggan buka suara terkait viralnya uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani.
Kapolsek hanya berlalu sembari menolak berkomentar terkait isu viral tersebut.
"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," jelas Muhammad Idris, Senin (28/10/2024) lalu.
Reaksi serupa ditunjukkan Kapolsek saat ditemui wartawan di Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel.
"Mohon maaf," katanya sembari menolak berkomentar.
Ia memilih berlalu meninggalkan wartawan dan pergi menggunakan sepeda motor dinasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/surya.com)