Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pabrik Obat-obatan Terlarang di Sumedang Digerebek BNN, 8 Kantung Obat Disita, 7 Orang Diamankan

Selain menyita barang bukti obat terlarang, BNN juga menangkap tujuh orang terduga pembuat pil haram yang diproduksi di rumah itu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pabrik Obat-obatan Terlarang di Sumedang Digerebek BNN, 8 Kantung Obat Disita, 7 Orang Diamankan
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Ilustrasi - Salah satu rumah di Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Senin (4/11/2024) malam. Rumah itu digerebek karena diduga dijadikan tempat untuk memproduksi obat-obatan terlarang. 

Laporan Kontributor Tribun Jabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Salah satu rumah di Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Senin (4/11/2024) malam. 

Rumah itu digerebek karena diduga dijadikan tempat untuk memproduksi obat-obatan terlarang.

Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Peredaran Uang Ditaksir Capai Rp59,2 Triliun

Dikutip dari TribunJabar.id, penggeledahan rumah tersebut berlangsung sekira pukul 18.30 hingga pukul 22.00 WIB.

Pantauan Tribun, pukul 22.30 WIB rumah bercat putih tersebut telah dipasangi garis berlambang BNN

Terlihat sejumlah aparat Kepolisian dan TNI berjaga di depan rumah.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun TribunJabar.id, dari penggerebekan pada Senin (4/11/2024) itu, BNN menemukan 8 kantung besar berisi obat terlarang siap edar.

BERITA REKOMENDASI

Selain menyita barang bukti obat terlarang, BNN juga menangkap tujuh orang terduga pembuat pil haram yang diproduksi di rumah bernomor 201 tersebut.

Tujuh tersangka pembuat pil haram diamankan pihak berwajib ke Mapolres Sumedang. 

Baca juga: Sopir Truk Tabrak Lari di Tangerang Positif Konsumsi Narkoba, Polisi Temukan Sabu di Kendaraan

Erwin Husni, Ketua RT di salah satu perumahan yang berlokasi di samping rumah tersebut mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh BNN RI, dan BNN Jawa Barat.

"Awalnya saya tahu dari warga. Pas ke lokasi sudah banyak orang. Penggerebekan dimulai sekitar pukul 16.45," kata Erwin Husni kepada Tribun Jabar.id, di lokasi, Senin malam. 

Erwin mengatakan, rumah dijadikan  tempat pembuatan obat terlarang tersebut baru tiga minggu disewa oleh pria yang mengaku bernama Erlan. 


"Rumah tersebut baru tiga minggu disewa, pria tersebut ngakunya dari Majalengka," katanya. 

Sumber: Tribun Jabar

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rumah di Sumedang Digerebek BNN, Ternyata Jadi Pabrik Obat Terlarang, Ada 8 Kantung Besar Siap Edar

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas