Sosok Syakir Sulaiman Eks Pemain Timnas U-23 Edarkan Obat Terlarang Demi Penuhi Kebutuhan Hidup
Polisi mengamankan ribuan butir obat - obatan keras terbatas terdiri dari 1.700 butir obat jenis tramadol, dan 1.000 butir jenis eksimer
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Satreskrim Polres Cianjur mengamankan Syakir Sulaiman (32), mantan pemain Timnas Indonesia U-23 tahun 2013/2014 usai mengedarkan Obat-obatan daftar G.
Pemain sepakbola Aceh United tersebut diamankan polisi di kediamannya wilayah Kecamatan Cilaku, Cianjur, pada Selasa (31/10/2024).
Sosok Syakir Sulaiman
Dikutip dari Serambi Indonesia, Syakir Sulaiman, pemain bola kelahiran 30 September 1992 resmi mempersunting gadis asal Cianjur, Jawa Barat bernama Resita.
Akad nikah pasangan Syakir Sulaiman dan Resita berlangsung pada Minggu, 28 Maret 2021 lalu.
Pesta pernikahan keduanya diadakan di rumah mempelai perempuan di Cianjur, Jawa Barat.
Baca juga: Kasus Tawuran dan Peredaran Obat Keras Tramadol Marak, Polisi: Kuncinya Pengawasan Orangtua
Pada acara pernikahan itu, kedua orang tua dan keluarga besar Syakir Sulaiman dari Aceh juga hadir ke sana.
Sejumlah klub besar di Tanah Air pernah diperkuat semisal Persiba Balikpapan, Kalimantan Timur, Sriwijaya FC Palembang, Bali United FC, Persiraja Banda Aceh hingga Aceh United.
Bahkan, ketika membela Beruang Madu–julukan Persiba Balikpapan, dia dinobatkan sebagai pemain muda terbaik Liga Super Indonesia (ISL) musim 2013.
Bintang sepakbola Indonesia ini pernah trial bersama Irfan Bachdim di klub Jepang.
Di masa jeda kompetisi ISL musim 2013, dia menjalani trial dengan Ventforet Kofu selama sepekan.
Syakir mampu bermain apik ketika menjadi playmaker, sayap, dan stiker.
Itu dia buktikan di musim pertamanya di Laskar Kota Juang PSSB Bireuen.
Hanya butuh satu musim, Syakir Sulaiman langsung dipinang Persiraja untuk mengarungi kompetisi divisi utama musim 2011.
Puncaknya, Syakir memutuskan hijrah untuk bermain di klub luar Aceh.
Dia berhasil merumput bersama Persiba Balikpapan, Sriwijaya FC Palembang, dan Bali United FC.
Hanya saja, penampilannya terganggu ketika bermain di Aceh United pada musim 2018 saat mengalami cedera.
Meski mampu bermain rancak bersama Aceh United, akhirnya Syakir harus menerima sebuah kenyataan kalau dirinya dicoret dari skuad tersebut.
Pencoretan itu terjadi pada Senin (8/10/2018) dan sangat mengejutkan publik.
Padahal, Syakir Sulaiman ketika itu menjadi mesin gol bagi Aceh United.
Setelah mengalami cidera parah, namanya tidak terdengar lagi dalam kancah sepakbola di tanah air.
Berawal Informasi Warga
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan peredaran obat keras tertentu.
"Dari laporan tersebut kami kemudian melakukan pendalaman, dan berhasil mengamankan Syakir Sulaiman (32) dikediamanya di wilayah Kecamatan Cilaku. Hingga kini pelaku sudah ditahan selama 5 hari," ucapnya.
Selain pelaku lanjut dia, petugas juga mengamankan ribuan butir obat - obatan keras terbatas terdiri dari 1.700 butir obat jenis tramadol, dan 1.000 butir jenis eksimer.
"Terkait pelaku mendapatkan ribuan obat - obatan keras tertentu tersebut hingga saat ini masih dalam pendalaman penyidik.
Pelaku juga sudah menjual obat - obatan itu hampir selama 2 tahun," katanya.
Tono mengatakan, berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut diketahui pelaku tersebut merupakan mantan pemain Timnas Indonesia U-23 tahun 2013 - 2014.
Pelaku juga mengaku terpaksa menjual obat - obatan keras terbatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 35 Jo pasal 435 ayat 2 Undang-undang RI nomer 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman kurungan penjaran masimal 15 tahun penjara," ucapnya. (SerambiIndonesia/Faisal Zamzami) (TribunJabar/Fauzi Noviandi)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Syakir Sulaiman Mantan Pemain Timnas Asal Aceh Ditangkap Polisi, 1.700 Butir Tramadol Disita dan TribunJabar.id dengan judul Mantan Pemain Timnas Indonesia U-23 Ditangkap Polisi Cianjur karena Jadi Pengedar Obat Terlarang