Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Supriyani Hadirkan Dokter Forensik Sebagai Saksi Ahli, Sebut Luka Korban Bukan Karena Sapu

Raja Al Fath Widya Iswara, saksi ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kendari mengatakan bekas luka di paha murid SD di Konsel bukan karena sapu.

Editor: Erik S
zoom-in Guru Supriyani Hadirkan Dokter Forensik Sebagai Saksi Ahli, Sebut Luka Korban Bukan Karena Sapu
handover
Sosok dan profil Dr dr Raja Al Fath Widya Iswara MH SpFM MHPE saksi ahli dokter forensik di sidang guru Supriyani, pada Kamis (7/11/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, KONSEL - Dr dr Raja Al Fath Widya Iswara dihadirkan tim kuasa hukum guru Supriyani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/11/2024).

Raja Al Fath Widya Iswara merupakan saksi ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kendari.

Seperti diketahui, Supriyani didakwa atas tuduhan aniaya murid SD di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Baca juga: Guru Supriyani Disomasi Bupati Buntut Cabut Surat Damai: 1 x 24 Jam Harus Klarifikasi dan Minta Maaf

Korban merupakan anak Aipda WH, menjabat Kanit Reskrim Kepolisian Sektor atau Polsek Baito, dan istri FN.

Pantauan TribunnewsSultra.com, sidang lanjutan ini agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Setelah dokter forensik memberikan kesaksiannya, terdakwa Supriyani juga menjalani pemeriksaan dalam persidangan.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, belum lama ini, mengatakan, pihaknya akan menghadirkan dokter forensik.

Berita Rekomendasi

"Kami menduga luka ini disebabkan penyebab lain,” katanya.

Sebelumnya, menghadirkan dua saksi ahli untuk memberikan keterangan dalam lanjutan persidangan.

Mereka yakni mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, serta ahli psikologi foreksi Reza Indragiri.

Profil Dr dr Raja Al Fath Widya Iswara MH SpFM MHPE

- Tempat Lahir: Raha

- Pendidikan Tertinggi: S3

- Status Ikatan Kerja: Dosen Tetap UHO Kendari

Baca juga: Kronologi Guru Supriyani Terpaksa Tanda Tangani Surat Damai lalu Mencabutnya, Mengaku Tertekan

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas