Lahirkan Anak di Luar Nikah, Wanita di Balikpapan Bunuh Bayi lalu Dimasukkan ke Lemari
Seorang wanita berinisial KH (21) ditangkap polisi setelah membunuh bayinya sendiri di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
Jasad bayi tak berdosa pun diotopsi di RSKD Balikpapan dan sudah dimakamkan.
"Bayi tersebut sudah dikuburkan kembali setelah dilakukan otopsi, dan prosesnya sudah selesai," tandasnya.
Kronologi
Kasus pembunuhan ini terungkap saat KH melahirkan tanpa bantuan medis.
KH lantas menyembunyikan bayinya di dalam baskom dan diletakkan di lemari.
Ia yang mengalami pendarahan lantas melaporkan ke ibunya lalu tersangka dibawa ke rumah sakit.
Bayi tersebut pun meninggal dunia karena memar dan lemas.
Setelah dimintai keterangan, KH tega melakukan tindakan keji itu lantaran malu dan takut kehamilannya diketahui.
Ia juga mengaku telah mengenal pria yang menghamilinya tersebut sekitar tiga bulan dan terakhir berkomunikasi sekitar akhir 2023 hingga awal 2024.
Kini, pria berinisial MR tersebut diburu polisi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Bayi Diduga Dihabisi Ibunya di Balikpapan Dimakamkan Usai Otopsi, Polisi Dalami Keterangan Saksi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunKaltim.co, Mohammad Zein Rahmatullah)