'Perdamaian' Supriyani dan Aipda WH Diketahui Menteri Abdul Mu'ti, Dia Akan Dipermudah Jadi PPPK
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti tampaknya sudah mengetahui momen 'perdamaian' antara guru Supriyani dan keluarga korban.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti tampaknya sudah mengetahui momen "perdamaian" antara guru Supriyani dan keluarga korban.
Meski sudah ada momen "perdamaian", Supriyani memutuskan untuk mencabut surat damai yang sebelumnya telah ditandatanganinya karena keterpaksaan.
Supriyani yang menjadi guru honorer pada salah satu sekolah dasar di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menganiaya anak didiknya yang merupakan anak seorang polisi.
Sementara itu, Mu'ti mengaku sudah mendapat kabar bahwa kasus yang menyandung Supriyani sudah rampung.
“Ibu Supriyani kabarnya sudah selesai. Kabarnya sudah selesai, sudah damai,” kata Mu'ti kepada awak media di Gedung DPR RI, Rabu, (6/11/2024).
Dia juga mengungkap adanya rencana mempermudah Supriyani menjadi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Mut'i mengatakan hal itu merupakan komitmen kementerian era Presiden Prabowo Subianto untuk mensejahterakan guru.
Kata dia, tak hanya Supriyani yang akan disejahterakan, tetapi juga para guru lain yang berstatus ASN dan non-ASN.
“Sudah kami sampaikan itu kan. Insya Allah, insyaallah nanti. Jadi yang kami sampaikan tadi, untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN,” kata Mu'ti.
Supriyani mencabut surat damai
Supriyani sempat dikabarkan "berdamai" dengan keluarga korban setelah pertemuan kedua belah pihak pada hari Selasa, (5/11/2024), yang diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.
Baca juga: Supriyani Bongkar Upaya Pemerasan, Kapolsek Baito Minta Rp2 Juta dan Penyidik Rp50 Juta
Supriyani mengklaim tak mengetahui adanya agenda "perdamaian" guna merampungkan kasusnya.
Dia yang awalnya akan mendatangi Polda Sultra untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tiba-tiba dipanggil Surunuddin.
Setelah tiba di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Supriyani baru sadar bahwa dia akan didamaikan dengan pihak Aipda WH dan istrinya.
Dalam pertemuan itu ada momen yang memperlihatkan Supriyani dan istri Aipda WH, NF, berpelukan.
Ada pula surat damai yang ditandatangani Supriyani. Akan tetapi, kemudian Supriyani memilih mencabut surat itu dan mengaku bahwa saat momen "perdamaian" itu dia merasa tertekan.
Berdasarkan surat tertulis yang diterima Tribun Sultra, Rabu, (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.
Pernyataan tertulis Supriyani ditandatangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara, nomornya 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.
"Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024."
"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat tersebut.
Andri Darmawan yang menjadi kuasa hukum Supriyani mengonfirmasi bahwa kliennya telah mencabut kesepakatan damai.
Ketika ditemui di Propam Polda Sultra, Supriyani menjelaskan peristiwa di balik "perdamaian" itu.
Baca juga: Pernyataan Guru Supriyani & Wali Kelas Lilis setelah Diperiksa Propam, Dicecar Banyak Pertanyaan
"Kemarin (5/11), ya saya sudah ada panggilan ke Propam. Namun sebelum saya berangkat ke Propam, saya dibawa ke Rujab Bupati Konawe Selatan untuk dipertemukan oleh orangtua korban. Dan disitu, isi percakapan Pak Bupati itu untuk atur damai dan permintaan maaf. Tapi bukan permintaan mengakui kesalahan," katanya.
"Iya dipanggil Pak Bupati," tuturnya.
Samsuddin yang saat itu masih menjadi pengacara Supriyani turut sudah hadir di rumah jabatan bupati.
Supriyani kemudian diajak berbicara soal perdamaian dengan orang tua korban.
"Dan saya disuruh mempertimbangkan itu (atur damai) dan seluruhnya saya serahkan ke pengacara saya," katanya.
Sebuah surat disodorkan kepadanya. Dia mengaku tak sempat membacanya karena mempercayakan hal itu kepada Samsuddin.
"Tidak, Pak, (tidak dibaca) karena saya serahkan sama pengacara saya," tuturnya.
Supriyani mengatakan surat damai ternyata diketik pada saat itu oleh pengacaranya sendiri.
Dia selanjutnya diminta menandatangani surat tersebut. Kemudian, diketahui bahwa isinya perdamaian dan saling memaafkan.
"Saya di situ, pengacara saya telah mengetik itu surat dan saya tidak baca juga isinya karena saya serahkan semua pengacara. Disitu saya disuruh tanda tangan," katanya.
(Tribunnews/Febri/Tribun Sultra/Desi Triana Aswan)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 'Perdamaian' Guru Supriyani di Konawe Selatan Sampai ke Telinga Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti