Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petani di Sulawesi Selatan Harus Bayar Uang 'Pelicin' untuk Mendapatkan Alsintan

Para petani di Sulawesi Selatan harus menyetor uang pelicin agar bisa mendapatkan alsintan dari pemerintah daerah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Petani di Sulawesi Selatan Harus Bayar Uang 'Pelicin' untuk Mendapatkan Alsintan
Kementan
Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat Menteri Pertanian memberikan bantuan alsintan kepada para petani. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -  Bantuan  alat dan mesin pertanian (alsintan)  dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian kepada para petani tampaknya tidak berjalan mulus.

Sejumlah petani di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan bantuan alsintan itu.

Bahkan para petani harus menyetor uang “pelicin” agar mendapatkan alsintan.

Satu per satu petani mulai menyampaikan curahan hati (curhat).

Curhat petani di Maros dan Bone

Petani di Kabupaten Maros salah satunya,

Mereka mengeluhkan adanya “uang pelicin” yang ditagihkan dari sejumlah oknum mengatasnamakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros.

Sebelumnya, petani di Kabupaten Bone mengeluhkan adanya uang onde-onde dan bakar ikan sebesar Rp3 juta untuk bantuan mesin traktor tangan kementerian pertanian (kementan). 

Berita Rekomendasi

Ironisnya, Rp3 juta uang onde-onde dan bakar-bakar ikan sudah diserahkan, tapi traktor tangannya belum diserahkan.

Di Maros bukan hanya uang pelicin. Petani juga membayar uang “cicilan”.

Petani di Bantimurung, Maros, Rabu (6/11/2024),  yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan setoran tahunan tersebut.

Ia menyebutkan untuk mendapatkan traktor tangan, dirinya harus membayar Rp5,5 juta.

Tak sampai di situ, dia juga harus membayar uang Rp650 ribu tiap tahun.

“Orang dinas. Jadi awalnya diminta Rp5.5 juta untuk ambil traktornya. Kemudian ada lagi yang diminta Rp650 ribu tiap panennya. Saya sudah membayar ini sejak 2017 sampai sekarang, tidak tahu kapan selesai pembayarannya,” jelas sumber itu.

Ia menyebutkan traktor tangan tersebut diberikan untuk satu kelompok tani.

“Namun hanya satu orang yang menebus. Nantinya kalau ada orang lain yang mau pakai mereka sisa bayar uang solarnya,” katanya.

Selain traktor, dirinya juga sempat ditawari untuk menebus mobil pemotong padi atau mobil passangki.

“Kalau mobil passangki lebih mahal lagi bisa sampai Rp50 juta,” sebutnya.

Petani lainnya asal Maros Baru, inisial B, mengatakan dirinya hanya bisa menebus mesin air senilai Rp200 ribu.

“Itu katanya uang capek. Tiap petani kalau ambil harus bawa pompa air bekas, untuk menandakan mereka petani,” ujarnya.

B menyebutkan ada beberapa alat pertanian lainnya yang juga bisa diambil dengan menebus sejumlah uang.

“Pompa air Rp200 ribu, kilometer Rp250-300 ribu, traktor Rp15-17 juta,” sebutnya.

Hingga kini, belum ada konfirmasi dari pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros.

Kadis Pertanian Maros yang dihubungi pukul 14.39 Wita belum merespon.

Kades Timurung Akan Diperiksa

Dalam perkembangan terbaru, Kepala Desa (Kades) Timurung Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Suriati, bakal menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bone. 

Suriati diduga terseret kasus bantuan alsintan berupa traktor tangan dari Kementan.

Dari informasi yang dihimpun, Suriati sudah dipanggil oleh pihak Kejari Bone untuk dimintai keterangan.

Namun, dirinya mengungkapkan belum bisa menghadiri panggilan tersebut lantaran sedang merawat suaminya yang sakit di Kota Makassar. 

"Iyye sudah dipanggil sama kejari. Tapi tidak bisa hadir karena suami saya sakit dan sedang dirawat di RS Wahidin," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur, Rabu (6/11) via telepon.

Ia mengungkapkan pihaknya sudah berada di Kota Makassar sekira setengah bulan lamanya. 

"Iyye sudah lama di Makassar. Karena suami saya sakit harus melakukan cuci darah karena infeksi pernapasan, sekitar setengah bulan," jelasnya. 

Sebelumnya kelompok tani di Desa Timurung, Kecamatan Ajangale mengaku harus mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk menerima bantuan alsintan.

Alsintan itu berupa traktor tangan dan bibit jagung dari Kementan.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang ketua kelompok tani di Ajangale, K, Selasa (5/11). K mengaku harus membayar sekira Rp3 juta kepada pelaksana tugas (Plt) Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan (PPK) Ajangale. 

"Saya dimintai uang Rp3 juta waktu ambil traktor di gudang. Padahal saya merupakan penerima bantuan," ujarnya. 

Namun ia mengaku, hingga saat ini belum menerima bantuan itu. 

"Belum saya terima karena katanya hand traktor diambil oleh kepala desa," jelasnya. 

Ia mengungkapkan penyerahan uang pelicin tersebut muncul ke permukaan, setelah dirinya protes lantaran belum mendapatkan hand traktor yang diduga dikuasai oleh pemerintah desa. 

Sementara pihaknya sudah menyerahkan uang sekira Rp3 juta. 

Sementara Plt Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan Ajangale, R membenarkan kalau dirinya menerima uang dari kelompok tani penerima bantuan. 

Ia mengaku bahwa uang tersebut diminta untuk tujuan kegiatan syukuran. “Untuk syukuran hand traktor makan onde-onde dan bakar ikan," tandasnya.

Kejadian Serupa di Bulukumba

Dari Kabupaten Bulukumba dilaporkan, kejadian serupa juga pernah terjadi. Bahkan, kasus ini sudah ditangani oleh Polda Sulsel.

Kepala Dinas Pertanian Bulukumba, Thayeb Manakasi mengatakan, dirinya pernah dipanggil oleh penyidik Polda Sulsel gara-gara bantuan alsintan.

Thayeb menceritakan, ia dipanggil, karena ada warga yang mendapat bantuan alsintan, harus menyetor sejumlah uang kepada pejabat berwenang.

"Saya pernah dipanggil di Polda gara-gara ada laporan jika mau dapat alsintan maka harus setor dana," ungkap Thayeb Manangkasi, Rabu (6/11).

Alsintan yang dimaksud itu adalah traktor tangan. Thayeb menegaskan jika yang demikian pelakunya adalah oknum.

Bantuan yang ditawarkan oknum adalah berupa alsintan yang sumber anggarannya dari aspirasi anggota dewan. Bantuan itu bukan dari Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Untuk tahun ini, Bulukumba tak mendapat bantuan alsintan hand traktor. Bantuan yang didapat dari Kementerian Pertanian adalah mesin pompa air.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut tak ada biaya yang harus dikeluarkan kelompok tani. Sebab itu adalah bantuan pemerintah ke petani.

Di Kabupaten Sinjai juga pernah beredar inforamasi yang sama. Oknum mengaku memiliki jaringan di Kementerian Pertanian datang menawari bantuan alsintan namun harus menyetor dana jutaan rupiah sebelum bantuan itu diterima.

Kadis Pertanian Maros: Kami Tak Salurkan Traktor

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Fadli angkat bicara terkait ‘uang pelicin’ untuk traktor petani.
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya hanya menyalurkan pompa air, bukan traktor.

“Kami tidak pernah kasih keluar traktor, yang ada hanya pompa air,” ujarnya.

Untuk pengambilan bantuan pompa air, petani tak dipungut biaya apapun.

Sebab, bantuan dari Kementerian Pertanian ini proses pambagiannya dimonitoring dengan ketat.

“Pompa air yang dikeluarkan itu tidak dipungut biaya apapun. Petani hanya difoto dan sudah bisa diangkut ke mobil masing-masing, itu bantuan langsung dari Kementan dan dimonitor secara ketat,” ujarnya.

Ia menuturkan, traktor yang didapatkan petani biasanya berasal dari aspirasi dewan.

Orang yang dipercayai dewan untuk menyalurkan traktor itulah yang kadang bermain harga dengan petani.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Petani Maros ‘Cicil’ Rp650 Ribu Setahun Traktor Kementan

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas