Petani di Sulawesi Selatan Harus Bayar Uang 'Pelicin' untuk Mendapatkan Alsintan
Para petani di Sulawesi Selatan harus menyetor uang pelicin agar bisa mendapatkan alsintan dari pemerintah daerah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian kepada para petani tampaknya tidak berjalan mulus.
Sejumlah petani di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan bantuan alsintan itu.
Bahkan para petani harus menyetor uang “pelicin” agar mendapatkan alsintan.
Satu per satu petani mulai menyampaikan curahan hati (curhat).
Curhat petani di Maros dan Bone
Petani di Kabupaten Maros salah satunya,
Mereka mengeluhkan adanya “uang pelicin” yang ditagihkan dari sejumlah oknum mengatasnamakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros.
Sebelumnya, petani di Kabupaten Bone mengeluhkan adanya uang onde-onde dan bakar ikan sebesar Rp3 juta untuk bantuan mesin traktor tangan kementerian pertanian (kementan).
Ironisnya, Rp3 juta uang onde-onde dan bakar-bakar ikan sudah diserahkan, tapi traktor tangannya belum diserahkan.
Di Maros bukan hanya uang pelicin. Petani juga membayar uang “cicilan”.
Petani di Bantimurung, Maros, Rabu (6/11/2024), yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan setoran tahunan tersebut.
Ia menyebutkan untuk mendapatkan traktor tangan, dirinya harus membayar Rp5,5 juta.
Tak sampai di situ, dia juga harus membayar uang Rp650 ribu tiap tahun.
“Orang dinas. Jadi awalnya diminta Rp5.5 juta untuk ambil traktornya. Kemudian ada lagi yang diminta Rp650 ribu tiap panennya. Saya sudah membayar ini sejak 2017 sampai sekarang, tidak tahu kapan selesai pembayarannya,” jelas sumber itu.
Ia menyebutkan traktor tangan tersebut diberikan untuk satu kelompok tani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.