Wali Kelas Diperiksa Propam, Tegaskan Supriyani Tak Bersalah, Anak Aipda WH Mengaku Jatuh di Sawah
Lilis mengaku dimintai keterangan penyidik terkait keberadaan dirinya saat pemukulan dituduhkan ke Supriyani.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa Supriyani, Katiran serta wali kelas korban, Lilis pada Rabu (6/11/2024).
Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kesalahan prosedur penyelidikan personel Polsek Baito.
Diketahui, dugaan kasus pemukulan siswa SD di Baito, Konawe Selatan terjadi pada Rabu 24 April 2024 lalu.
Lilis menjadi saksi kunci dalam kasus ini karena sempat mengajar kelas korban.
Ia mengaku diberi 16 pertanyaan terkait waktu kejadian hingga keberadaannya.
"Jadi ada 16 pertaanyaan penyidik soal waktu kejadian hari Rabu itu," bebernya.
Lilis memastikan tak ada kasus pemukulan lantaran ia mengajar kelas korban atau kelas 1A hingga jam pulang.
"Sampai anak-anak pulang jam 10 tidak ada kejadian itu, Ibu Supriyani juga mengajar di Kelas 1B," tandasnya.
Pada Jumat 26 April 2024, pihak sekolah mendapat informasi adanya kasus pemukulan dari orang tua korban.
"Orangtua D bilang anaknya dipukuli sama ibu Supriyani. Terus saya tanya waktu pakai baju apa, Pak Bowo jawab baju batik," tuturnya.
Menurut Lilis, korban sempat menjawab luka di kakinya karena jatuh di sawah dan bukan dipukul.
Baca juga: Kronologi Guru Supriyani Terpaksa Tanda Tangani Surat Damai lalu Mencabutnya, Mengaku Tertekan
"Terus saya bilang kalau baju batik hari Rabu sama Kamis. Terus saya tanya lagi ke anaknya kamu luka karena apa, dia jawab jatuh di sawah."
"Saya tanya lagi mengenai lukanya, HP sudah ditarik oleh Pak Bowo," lanjutnya.
Selama proses penyelidikan, Lilis sudah tiga kali dipanggil ke Polsek Baito untuk dimintai keterangan.